•   03 May 2024 -

Rizal Jamin Tidak Ada Lagi Sweeping di Bandara Balikpapan

Balikpapan - Marki Qadri
15 Agustus 2018
Rizal Jamin Tidak Ada Lagi Sweeping di Bandara Balikpapan Mediasi Aliansi Jasa Transportasi Darat (Alstar) Kalimantan Timur bersama AP I, Polres Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.

KLIKKALTIM.COM - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memastikan tidak ada lagi sweeping dan razia di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

Kepastian ini bermula adanya informasi yang beredar jika para sopir plat hitam atau mobil pribadi dilarang menjemput keluarga atau kerabatnya di terminal kedatangan. Bahkan, sempat Pihak Bandara Angkasa Pura (AP) melakukan razia dan menahan mobil para pengendara.

Rizal berujar, Angkasa Pura membuka peluang seluas-luasnya kepada mitra transportasi yang ingin berusaha di bandara sesuai aturan perundangan berlaku.

Dia pun meminta mitra transportasi yang selama ini belum mengurus perizinan bidang angkutan di berikan waktu masa transisi agar segera memproses perizinannya sesuai UU 22/ 2009 tentang LLAJ dan PM 108/ 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, dan diberikan tempat mengendap/tunggu penumpang di lokasi terminal lama.

"Tidak ada lagi razia, kadang saya disindir bongkar-muat penumpang di depan halaman rumah jabatan walikota, ini kadang kita malu," ujarnya.

Sementara, ribuan pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Jasa Transportasi Darat (Alstar Kaltim) sempat berniat menggelar aksi besar di Balikpapan, Rabu (15/8). Namun dibatalkan usai bertemu dengan berbagai unsur Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) di Kota Balikpapan, Selasa (14/8/2018) sore di warung Kopi Daeng, jalan Marsma Iswahyudi, Balikpapan Selatan.

Pertemuan yang dihadiri perwakilan sejumlah perwakilan Muspida di Balikpapan, diantaranya, Kapolres, Danlanud, Dandim, DPRD, Walikota, Kejari, serta PT Angkasa Pura 1 Bandara SAMS Sepinggan, dan Alstar Kaltim itu, menyepakati 6 poin yang dibubuhi tandatangan dan materi Rp 6 ribu oleh tiap perwakilan.

Di surat kesepakatan itu, tertulis, pihak Angkasa Pura 1 bersama AURI menghentikan razia/sweeping kendaraan yang keluar masuk bandara. Kedua, pihak Angkasa Pura 1 bersama AURI tidak memonopoli jasa transportasi dalam bandara.

Ketiga, pihak Angkasa Pura 1 bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Balikpapan akan mengakomodir jasa transportasi lain selain yang tergabung dalam Kokapura dan Primakapu.

Keempat, hilangkan arogansi militer dan Angkasa Pura 1 di wilayah bandara terhadap sopir dan tamu.

Kelima, memberikan waktu maksimal satu tahun kepada pelaku jasa transportasi (rental, travel dan online) untuk mengurus perizinan pada instansi terkait yang diperlukan guna operasional keluar masuk bandara.

Poin terkahir, hasil kesepakatan bersama ini, akan ditandatangani dan disampaikan dalam pertemuan Akbar Alstar Kaltim di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC -Dome) Rabu (15/8/2018) pukul 09.00 Wita. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR