•   03 May 2024 -

Usut Korupsi Pengadaan Lahan, DPRD Balikpapan Digeledah

Balikpapan - Marki Qadri
15 Agustus 2018
Usut Korupsi Pengadaan Lahan, DPRD Balikpapan Digeledah Ruang Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh digeledah penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (15/8/2018). (TRIBUN)

KLIKKALTIM.COM - Petugas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur menggeledah kantor DPRD Balikpapan dan sejumlah instansi pemerintahan. Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan rumah potong unggas (RPU) tahun anggaran 2015 dengan kerugian negara Rp 11 miliar.

Keterangan diperoleh, penggeledahan dilakukan sejak pagi pukul 09.00 WITA. Sedikitnya 3 personel Dirtreskrimsus, masuk ke kantor DPRD, di antaranya ruang Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. Dikawal personel Ditsabhara Polda Kaltim, penyidik Ditreskrimsus memeriksa satu per satu dokumen, termasuk file komputer. Ruang lainnya juga ikut mereka periksa.

Sejumlah dokumen tampak dibawa tim Ditreskrimsus saat meninggalkan kantor DPRD. Kemudian penyidik menyasar sejumlah kantor di lingkungan Pemkot Balikpapan.

"Tadi pagi Dirkrimsus laporan ke saya, memang ada mau kegiatan itu (penggeledahan) di DPRD (Balikpapan)," kata Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Priyo Widyanto, Rabu (15/8).

Sejauh ini, menurut Priyo, dia belum mendapatkan informasi terbaru terkait penggeledahan itu. "Iya, memang (Dirkrimsus) lapor ke saya, tapi pelaksanaannya kapan dan jam berapa, saya belum tahu. Coba tanyakan ke Dirkrimsus ya," sebutnya.

Mengonfirmasi ke Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yustan Alpiani. Upaya melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum direspons.

Namun Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, AKBP Yustiadi Gaib, membenarkan penggeledahan yang berkaitan dengan kasus pengadaan lahan RPU. "Iya, benar," katanya tanpa merinci lebih jauh.

Untuk diketahui, hingga saat ini kepolisian telah menetapkan 7 tersangka. Kasus korupsi yang diduga berjamaah ini menyangkut kegiatan pengadaan lahan untuk pembangunan rumah potong unggas (RPU) senilai Rp 12,5 miliar pada Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2015.

Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Timur. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR