•   09 May 2024 -

4 Pabrik Tahu Dipantau, Pengelolaan Limbah jadi Sorotan

Bontang - Darwin Tri
16 Juli 2019
4 Pabrik Tahu Dipantau, Pengelolaan Limbah jadi Sorotan Heru Triatmojo, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang

KLIKKALTIM.com -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan bakal melakukan uji laboraturium sampel limbah produksi industri tahu dan tempe yang ada di Kota Bontang. Bersama instansi horizontal lain, pihaknya mendatangi beberapa pelaku usaha tersebut dalam jadwal monitoring berkala.

Sampel limbah produksi yang dibawa DLH Bontang berasal dari empat pabrik pengolahan tahu dan tempe yang terdapat di Kelurahan Api-api. Diantaranya Usaha tahu dan tempe milik Gunawan yang beralamat di Gang Taekwondo 2, Usaha tahu dan tempe Dawam di Gang Rawa Indah RT 09, Usaha tahu dan tempe Slamet Purnomo di Gang Anggar 1 RT 02, serta Usaha tahu dan tempe milik Indra berlokasi di Gang Atletik 9 RT 27.

Agenda ini merupakan sinergi program bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang yang ingin menginventarisasi industri tahu dan tempe telah sesuai dengan standar kesehatan dan lingkungan yang berlaku. Tim akan bergerak selama 5 hari ke depan.

"Kami bergerak bersama Diskop-UKMP. DLH memantau dari sisi lingkungannya, Dinas Kesehatan disisi kesehatan serta PTSP dibagian perizinan," ucap Heru Triatmojo, Sekretaris DLH Bontang saat ditemui.

Upaya ini dilakukan guna memastikan limbah sisa produksi para pelaku usaha itu dinyatakan aman saat dialirkan ke saluran pembuangan atau sungai dekat rumah produksi.

Sebab, keberadaan industri tahu dan tempe yang berdekatan dengan pemukiman warga menjadi perhatian khusus. Pemantauan dilakukan agar tidak timbul keluhan dari masyarakat akibat aktivitas usaha mereka.

"Saat ini kami bawa sampel limbah produksi karena lokasi usaha mereka berdekatan dengan sungai," jelasnya.

Meski sejauh ini, lanjut Heru, DLH belum menemui adanya permasalahan atau indikasi terkait beroperasinya usaha tersebut. Sehingga, jangan sampai keberadaan industri itu membuat di sekitar terganggu. Misalnya saat menyalakan mesin pengolahan yang dapat membuat kebisingan. Ia mengimbau agar waktu atau jadwal operasional harus disesuaikan.

"Kebisingan itu maksimal 55 desibel. Untuk industri tahu dan tempe harus memenuhi standar baku mutu sesuai peraturan yang dikeluarkan daerah atau provinsi dengan BOD 150 miligram per liter limbah produksi, COD 300 miligram per liter, TSS 100 miligram per liter dan LH normal 6119," urainya didampingi Sri Nurwahyuni, Pengendali Dampak Lingkungan DLH Bontang. (inforial)




TINGGALKAN KOMENTAR