•   10 May 2024 -

Basri Bakal Tunjuk 3 Pejabatnya Isi Kursi Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD

Bontang - M Rifki
01 Januari 2022
Basri Bakal Tunjuk 3 Pejabatnya Isi Kursi Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD Wali Kota Bontang Basri Rase segera mengumumkan nama pejabatnya yang akan mengisi kursi dewas dan Komisaris BUMD/M Rifki - Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Wali Kota Bontang Basri Rase bakal menunjuk 3 orang pejabatnya untuk mengisi kursi kosong sebagai Dewan Pengawas dan Komisaris di BUMD Bontang. 

Kursi dewan pengawas di Perumda Tirta Taman, Perusahaan Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) dan Komisaris PT Bontang Energi Migas (BME) bakal diduduki oleh pegawai aktif dari kalangan birokrat. 

Diketahui berdasarkan pengumuman tim panitia seleksi nomor : 500/18/Pansel, menghasilkan 3 besar dari setiap calon Dewas dan Komisaris. 

Klik Juga : 15 Pejabat Pemkot Ikut Seleksi Dewan Pengawas BUMD

Untuk Dewas Perusda AUJ sesuai urutan abjad diantaranya, Abdu Safa Muha, Amiluddin, dan Budiman. 

Kemudian untuk Dewas Perumda Tirta Taman meliputi, Aguswati, Lukman, dan Muhammad Nur. 

Sedangkan Komisaris PT BME ialah, Akhmad Suharto, Edy Foreswanto, dan Heru Triatmojo. 

"Untuk yang akan saya pilih yang dalam keterangan merupakan nomor urut (terbaik) satu dari setiap Dewas dan Komisaris BUMD," kata Basri Rase, Minggu (2/12/2022). 

Dilanjutkan Basri, setiap pegawai yang akan diamanatkan nantinya akan mendapat tugas yang cukup berat. Pertama, memastikan serapan deviden kepada Kota Bontang harus mencapai target maksimal. 

Kedua, harus memiliki kinerja yang cekatan. Apalagi, di bagian pelayanan dan pendistribusian kepada masyarakat. 

Khusus Perusda AUJ, Dewas diminta memaksimalkan peluang dalam mengelola keuangan yang dihasilkan dari setiap badan usaha yang dimiliki. 

"Tiga nama nantinya memiliki tugas dan beban yang berat. Karena, harus mencapai target maksimal pemberian deviden kepada Kota Bontang. Sementara proses pembuatan SK sedang berlangsung dan akan segera dilantik dalam waktu dekat," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR