•   20 May 2024 -

Bergerak Lintas OPD, Galakkan Gerakan Pengarusutamaan Gender

Bontang - Fn
11 Oktober 2019
Bergerak Lintas OPD, Galakkan Gerakan Pengarusutamaan Gender Dwi Andriyani, Kepala Seksi Kesetaraan Gender, Dinas Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang.

KLIKBONTANG.com -- Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah terjemahan dari Gender Mainstreaming. Suatu strategi yang menempatkan laki-laki dan perempuan menjadi perimbangan utama dalam setiap perumusan kebijakan dan proses pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Kesetaraan Gender, Dinas Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang Dwi Andriyani saat ditemui awak media newsbontang diruang kerjanya, Rabu (2/10).

Menurutnya, saat ini isu PUG tidak hanya soal perempuan namun lebih kepada mengharus utamakan pihak-pihak yang rentan tersisihkan dalam proses pembangunan. Kata dia, bukan sekedar gender dengan definisi sex saja tapi peran pembentukan sosial dari masyarakat.

Disampaikannya, selama ini isu gender masih identik dengan Laki–laki dan Perempuan. Namun telah terjadi konstruksi social sehingga muncul kelompok-kelompok yang rentan, maka menimbulkan kesenjangan social utamanya disektor pemerintahan.

“Kelompok rentan lainnya adalah lansia, disabilitas dan anak anak. PUG ini arah tujuannya agar kelompok-kelompok rentan ini mendapat perhatian lebih,” ujar dengan ramah.

Lanjut diungkapkannya, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Bontang belakangan ini cendrung mengalami peningkatan. Kata dia, berdasarkan studi akademis dari penelitian sebelumnya tingkat kekerasan di Kota lebih tinggi dari pada tingkat kekerasan di Desa.

“Ini mesti diantisipasi, jika dikaitkan dengan pemenidahan Ibu Kota Negara (IKN). Kota Bontang akan berkembang sebagai salah satu penyokong Ibu Kota, tentunya akan semakin rentan,” uangkapnya.

Dibeberkannya, saat ini pihaknya tengah bersama OPD terkait lainnya untuk kembali menggalakkan gerakan Pengarusutamaan Gender ini. Terlebih isu PUG juga menjadi poin penilaian penting piala Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

“Kalau piala APE itu, isinya terdapat 7 syarat utama. Salah satunya tentang kelembagaan PUG di Pemerintahan Kota serta kelembagaan PUG di Swasta dan partisipasi dari masyarakat untuk intinya,” tuturnya.

Diketahui, APE adalah bentuk penghargaan dan pengakuan dari Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI atas komitmen dan peran para pimpinan Kementrian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melelui Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).




TINGGALKAN KOMENTAR