•   03 May 2024 -

DPK Gelar Award Pengelolaan Arsip, Wali Kota: Soal Arsip Tak Boleh Main-Main

Bontang - Redaksi
19 September 2022
DPK Gelar Award Pengelolaan Arsip, Wali Kota: Soal Arsip Tak Boleh Main-Main DPK Bontang menggelar Award Pengelolaan Arsip.

KLIKKALTIM - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK)  menggelar nominasi Good Archival Governance Awards (Gagas) atau penghargaan tata kelola kearsipan terbaik. Ajang tersebut diikuti 21 organisasi perangkat daerah (OPD). 

Kepala DPK Kota Bontang Retno Febriaryanti menyebut enam OPD yang masuk dalam nominasi itu ialah BKPSDM, DPK, Sekretariat Daerah, Diskominfo, BPKAD, dan Inspektorat. 

“Saat ini merupakan tahap presentasi. Jadi, enam OPD itu nanti akan memaparkan program unggulan meraka dalam mengelola arsip. Juga untuk memperebutkan juara satu dalam Gagas,” ucapnya, Selasa (20/9/2022). 

Ia menjelaskan, penilaian lomba tersebut terdiri dari aspek pengelolaan arsip dinamis, aspek Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan, aspek sarana prasarana (sapras), serta presentasi kebijakan program kearsipan. 

Rencananya, penyerahan hadiah dan pemenang akan diumumkan sama seperti tahun sebelumnya. Yakni saat bertepatan dengan syukuran HUT ke-23 Pemkot Bontang pada 12 Oktober. 

“Tahun ini ada sedikit perbedaan. Disdikbud tidak ikut karena sudah tiga tahun berturut-turut menjadi OPD terbaik dalam mengolah arsip,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan penghargaan tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola kearsipan pada perangkat daerah yang sesuai dengan NSPK. Serta membangun komitmen bersama dalam membangun kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip. 

“Terselenggaranya penataan arsip yang baik pada perangkat daerah sesuai aturan atau standar penilaian kearsipan yang berlaku untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kemampuan dalam menemukan kembali arsip secara lebih mudah, cepat dan tepat,” urainya. 

Kata Basri, dengan adanya Gagas mampu memberikan semangat kepada tiap OPD untuk membenahi tata kelola kearsipan menjadi lebih baik. Sehingga, meminimalisasi risiko kerusakan ataupun kehilangan arsip sebagai memori kolektif. 

“Hal semacam ini jangan dianggap main-main. Kalau perlu tiap OPD membentuk tim khusus untuk menangani kearsipan,” tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR