•   09 May 2024 -

Kabur ke Hutan 4 Hari, Perampok BTN PKT Sempat Kelaparan 2 Hari

Bontang - Fitri Wahyuningsih
17 Juli 2019
Kabur ke Hutan 4 Hari, Perampok BTN PKT Sempat Kelaparan 2 Hari Erik didampingi Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono (kanan). (FITRI/KLIKBONTANG)

KLIKKALTIM.com -- Muhammad Taufik Eriandi alias Erik (32) kala itu gusar. Pada Rabu (7/8/2019) bulan depan, ia bakal meminang sang kekasih hati. Undangan kadung dipesan. Sedang hari istimewa itu rencana dihelat di kampung halaman calon istri. Tepatnya di Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Hari besar itu kurang sebulan lagi. Waktu begini mepet. Namun uang untuk mencukupi pesta pernikahan belum lagi terkumpul. Bahkan, Erik baru mengumpulkan setengah, dari total dana pernikahannya. Yang ditaksir mencapai Rp 40 juta.

KLIK JUGA: Tak Cukup Modal, Erik Nekat Rampok di BTN PKT demi Uang Panai

Ia bingung, harus bagaimana. Malam itu, Minggu (7/7/2019) ia berpikir keras. Pikirnya lantas buntu. Entah bagaimana, di pikirannya kemudian timbul rencana untuk lakukan aksi perampokan. Tak jauh-jauh mangsanya. Hanya tetangga depan rumah. Yang diketahui sebagai pejabat teras atas di PT Pupuk Kaltim, Bella Indi Sulistyo.

Lampu-lampu penerangan belum dipadamkan. Suasana masih cukup gulita. Usai salat subuh, Senin (8/7/2019) sekira pukul 05.45 pagi. Erik menunggu di pintu rumah menuju garasi. Erik tahu, kebiasaan tetangganya itu yang selalu  keluar di pagi buta untuk memanaskan mobil.

Ketika Bela membuka pintu garasi, Erik sudah menodong pria menuju paruh baya itu dengan sebilah badik. Bela tak berdaya. Ia turuti semua ingin Erik. Dalam cerita mengerikan itu, mata dan tangan Bela diikat. Mulutnya ikut disumpal lakban. Ditambah bumbu-bumbu kekerasan sebanyak 3 kali. Singkat cerita, keberadaan Erik dikediaman Bela terjadi sekira 1 jam.

Usai mendapat buku tabungan, kartu ATM, ponsel, STNK dan kunci mobil milik Bela. Erik segera ke garasi. Memanaskan mobil untuk kabur. Belum lagi mobil panas. Suara dari dalam rumah cukup menggelegar. Bela berteriak "Maling!" dan itu cukup mengagetkan Erik.

Ia ketakutan. Pedal gas ditancap. Erik kabur dengan kecepatan maksimal, dengan menggasak barang berharga dan mobil Toyota Avanza nomor polisi B  1564 KRE.

Dari Perum BTN PKT, mobil diarahkan ke kilometer 3. Erik sejatinya dalam kebingungan. Ia hilang arah.Tak tahu ingin kemana. "Enggak tahu mau ke mana. Yang  jelas ke arah Balikpapan," ungkapnya dengan kepala tertunduk, Rabu (17/7/2019) pagi.

Samarinda terlewati, mobil terus melaju. Namun sial bagi Erik. Belum lagi mobil itu sehari ditangannya. Ketika berkendara di sekitar bukit soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) siang sekira pukul 14.00 Wita. Mobil hasil curian itu menabrak mobil lain. Ketakutan semakin menjalarinya. Walhasil, ia setop mobil itu dipinggir jalan. Lantas ia kabur menuju hutan.

Empat hari dia bersembunyi di hutan, terhitung sejak aksinya itu 7-11 Juli 2019. Ia mengaku, dua hari tak makan. Perut memang merongrong minta diisi. Namun pikirannya tak tenang. Mengelana kemana-mana. Khawatir dengan konsekuensi yang bakal ia terima akibat perbuatannya itu.

Capai sembunyi di hutan. Erik mencari tumpangan mobil bak terbuka menuju Samarinda.Tiba di Ibukota Provinsi Kaltim, ia  diturunkan di Samarinda seberang. Menginap di kios-kios tak berpenghuni selama beberapa hari.

Di kantongnya tak banyak tersisa. Ia hanya membeli beberapa bungkus biskuit untuk mengisi perut. Dalam masa berkenalannya (Kabur) itu, Erik benar-benar putus kontak dengan semua kenalan. Pun ia tahu kini menjadi  buruan polisi. Ia sadari itu karena tahu beberapa kartu identitas dia tertinggal di TKP.

Kecemasan makin memenuni ruang di kepala Erik. Pada akhirnya, ia mengalah. Ia tak kuat menanggung ketakutan yang menghantui dalam beberapa hari terakhir.

KLIK JUGA: Erik Hanya Butuh 5 Jam Susun Strategi Rampok BTN PKT

Pada Selasa (17/7/2019) menjelang siang. Erik tiba di Bontang. Ia langsung menghampiri rumah orang tuanya di Jalan Selat Rote I, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Di Hari itu juga, ia didampingi keluarga, dengan suka rela menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Pengelanaan Erik berakhir sudah. Hanya dalam 8 episode. Tepat sepekan usai ia melakoni cerita mengerikan itu.

Ketika menceritakan aksinya itu, Erik hanya bisa tertunduk lesu. Seraya menyesali perbuatannya. Kendati demikian, ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Erik diancam pasal Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 365. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Saya nyesal (Merampok) tapi setelah menyerahkan diri (Ke polisi) ada sedikit rasa lega," tandas Erik. ***




TINGGALKAN KOMENTAR