•   03 May 2024 -

Kembali Berulang, Gaji Karyawan PT LBB Belum Dibayar, BPJS Nunggak 4 Bulan

Bontang - M Rifki
29 Desember 2023
Kembali Berulang, Gaji Karyawan PT LBB Belum Dibayar, BPJS Nunggak 4 Bulan Kembali Berulang, Gaji Karyawan PT LBB Belum Dibayar, BPJS Nunggak 4 Bulan.

KLIKKALTIM.COM - Puluhan karyawan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) kembali harus mengelus dada. Hingga hari ini, Jumat (29/12/2023) gaji mereka belum terbayar. 

Tak hanya hak upah mereka, iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah menunggak 4 bulan. 

Salah satu karyawan PT LBB mengaku belum memperoleh haknya. Seharusnya per tanggal 25 sudah mendapat gaji, namun hingga hari ini belum ditunaikan anak perusahaan Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) ini. 

"Kami belum gajian, gak tau kemana uang perusahaan ini," ungkap sumber Klik Kaltim ini, Jumat (29/12/2023). 

Menurut karyawan PT LBB, omzet perusahaan si bulan ini sekitar Rp 500an juta. Namun, ia tak mengetahui pemanfaatan uang tersebut untuk apa. 

Pun teranyar, iuran BPJS Ketenagakerjaan sudah menunggak 4 bulan. Belum lama ini, surat teguran dari BPJS telah diterima. 

Kondisi yang terjadi hampir setiap bulan ini dikeluhkan 27 karyawan PT LBB. Para pekerja bergantung hidup dari upah mereka demi menghidupi istri dan keluarganya. 

Belakangan, manajemen perusahaan berjanji akan membayar separuh gaji karyawan bulan ini. Kabar itu disampaikan Manager Sumber Daya atau Human Resource Development (HRD) Muji Slamet melalui pesan di grup whatsapp.

Klik Kaltim telah mengkonfirmasi ke Muji. Sayangnya, pesan yang dikirimkan ke nomor ponselnya tak direspon.

Humas PT LBB Udin Mulyonon mengaku saat ini perusahaan masih menunggu pembayaran dari rekanannya. 

Setelah pembayaran selesai, seluruh gaji karyawan akan dilunasi. "Siap mas, nunggu tagihan masuk dulu baru semua diselesaikan gaji karyawan," ungkap Udin. 

Namun, ia tak memberikan alasan terkait tunggakan BPJS Ketenagakerjaan. 

Pimpinan PT LBB Lien Sikin juga tak merespon pesan yang dikirimkan ke ponselnya di 2 nomor miliknya.




TINGGALKAN KOMENTAR