•   20 May 2024 -

Ketua KSPI Kaltim : RUU Cipta Lapangan Kerja Perlemah Posisi Pekerja

Bontang - Yoyok S
28 Februari 2020
Ketua KSPI Kaltim : RUU Cipta Lapangan Kerja Perlemah Posisi Pekerja Konsolidasi Pertama Buruh dan Mahasiswa Samarinda menolak RUU Omnibuslaw

KLIKKALTIM.com - Rancangan Undang Undang Cipta Lapangan Kerja atau biasa disebut Omnibuslaw turut direspon kalangan pekerja di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Cornelis Iriawan mengatakan, tidak ada jaminan pendapatan manusiawi karena upah diberikan perjam. Artinya, Cornelis menyebut Pengusaha dengan mudah melakukan ekpolitasi terhadap pekerja atau buruh.

Penilaian umum pada produksi domektik bruto (PDB) pada suatu wilayah. Bagaimana menghitung BPJS dan jaminan pensiun.

"Prinsipnya tak kerja tak dibayar, bagaimana buruh tidak kerja karena cuti haid dan Hamil serta sakit ? jelas tidak digaji kalau menggunakan UU ini," ujar Cornelis.

Lebih lanjut, mekanisme perumusan upah dan negoisasi UMP juga tidak ada, dengan begitu buruh tidak dilibatkan. Bahkan keamanan tidak ada lagi serta jaminan sosial tidak ada seperti Jamkes dan jaring pengaman sosial hari tua.

Kenaikan ini tidak masuk akal saja menurut Cornelis. Dengan PP 78 2015 jelas tidak lagi berlaku dengan adanya RUU Ciptaker jika disahkan menjadi UU."Dampaknya terhadap pendapatan dan kebutuhan tidak lagi mendapat jaminan hukum dari negara, kalau hidup bernegara ya libatkanlah rakyat," imbuhnya.

Dengan begitu menurutnya, hubungan industri pengusaha dan butuh akan bergejolak katena tidak ada kepastian pendapatan. Contoh defisit BPJS, yang ada disebutnya malah dibebankan buruh parahnya, tidak ada sangsi pidana terhadap pengusaha yang melanggar.

Ditambahnya lagi, investasi dibuka tapi tidak memberikan jaminan keamanan kepada buruh. Ini yang tak diharapkannya. Dengan begitu, 23 Maret akan aksi, RUU ini pesanan pengusaha. Kendati untuk di Kaltim belum ada upaya, kendati RUU Ciptaker ini prioritas prolegnas.

"Investasi boleh masuk tapi perlindungan tenaga kerja juga dimaksimalkan," tambahnya.


Sementara itu, Presiden BEM Fisip Unmul, Riqki Noor mengatakan, Mahasiswa akan terlibat turun ke jalan bersama buruh menolak RUU Ciptaker."Untuk saat ini kami mendorong bisa berdialog ke BPJS dan Dinkes Kaltim terkait kenaikan iuran BPJS," terang dia.




TINGGALKAN KOMENTAR