•   19 May 2024 -

Lahan Mangrove Dirusak, DPRD Hentikan Proyek PLTU

Bontang - Ichwal Setiawan
09 Mei 2017
Lahan Mangrove Dirusak, DPRD Hentikan Proyek PLTU Rombongan DPRD Bontang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Etha Rimba Paembonan saat menggelar Sidak di lokasi pembangunan PLTU kapasitas 2x100 Megawatt, di Teluk Kadere, Senin (8/5). (Foto : Humas DPRD)

BONTANG.KLIKKALTIM - DPRD Bontang menghentikan aktivitas pembuatan jalan masuk ke lokasi pembangunan PLTU di desa Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Barat, Senin (8/5/2017) kemarin.

Penghentian tersebut lantaran ditemukan adanya aktivitas penebangan kawasan mangrove di lokasi tersebut. Kawasan mangrove rusak parah, total luas lahan yang dibabat sekitar 4.200 meter per segi. Kegiatan itu diperuntukkan untuk pengerjaan jalan masuk ke lokasi proyek oleh Sub Kontraktor PT China Chengda Engineering.

“Ada sekitar 280 x 15 meter kawasan mangrove yang sudah ditebang oleh pihak pekerja,” kata Wakil Ketua DPRD Bontang, Etha Rimba Paembonan, saat memimpi Sidak di lokasi pembangunan PLTU, Teluk Kadere.

Etha mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya aktivitas penebangan hutan mangrove di poyek PLTU. Penebangan tersebut diduga belum memiliki izin dari pihak terkait. Sebab, pihak main kontraktor PT Graha Power Kaltim (GPK) belum pernah mengajukan surat permohonan izin penebangan mangrove demi kegiatan konstruksi.

Pihaknya berencana memanggil pihak main kontraktor, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bontang untuk mengklarifikasi atas temuan tersebut.

“Kegiatan ini dihentikan dulu, sembari kita pastikan ke main contractor dan BLH terkait aktivitas penebangan mangrove ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Usman mengaku tidak mengetahui kegiatan aktivitas pembabatan hutan mangrove tersebut. Dirinya mengaku, sudah menanyakan izin ke pihak sub kontraktor hanya saja mereka tidak mengubris pertanyaan Usman.

“Kami tahunya sekitar 10 hari yang lalu, kok tiba-tiba sudah ada penebangan mangrove dan perintisan jalan. Ditanya siapa yang izinkan, pihak perusahaan tak beri jawaban,” ujar Usman. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR