•   28 April 2024 -

Oknum Terduga Pengetap BBM Diberi Peringatan Polisi

Bontang - M Rifki
09 Agustus 2022
Oknum Terduga Pengetap BBM Diberi Peringatan Polisi Tim gabungan menindak pengendara terduga pengetap BBM di SPBU Akawy/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Setelah dimintai keterangan, oknum yang kedapatan mengantre berulang kali di SPBU diberikan berikan peringatan keras. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, hasil pemeriksaan. Oknum tersebut berasal dari Bontang Lestari. 

Saat menggelar sidak bersama dengan Pertamina, Bagian Ekonomi Setda Bontang, Dishub, dan Polres Bontang. Didapat satu unit pick up yang mengantre berulang. 

Saat berada di SPBU Koperasi Karyawan PT PKT, tim sidak melihat ada sebuah mobil Pick Up mengisi BBM Pertalite dan terlihat ada jeriken. 

Baru saat tim bergeser ke SPBU Akawy mobil tersebut kembali mengantre namun tidak ditemukan jeriken karena sudah dipenuhi BBM yang dibelinya tadi. 

"Untuk efek jera dia yang merupakan warga Bintang Lestari dibawa ke Polres. Setelah dimintai keterangan memang dia membeli berulang di SPBU kota," kata Iptu Bonar, Rabu (10/8/2022). 

Klik Juga : Sidak Tim Gabungan Dapati 2 Kendaraan Diduga Pengetap BBM, 1 Orang Diperiksa

Setelah dimintai keterangan, polisi juga meminta pertimbangan ahli melihat motif yang dilakukan oknum tersebut. 

Dari hasil koordinasi pemilik kendaraan diminta menandatangani pernyataan tidak melakukan hal serupa dikemudian hari. 

Hal itu untuk memberikan efek jera bagi para pengendara yang bertujuan membeli BBM Pertalite yang ingin diecerkan. 

Sementara untuk pengendara motor. Kemarin langsung diperingatkan di SPBU. Jika mengulangi akan ada tindakan tegas. 

"Dia berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kalau mau menjual eceran harus BBM non subsidi seperti pertamax. Jadi persuasif dulu kita ingatkan," sambungnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Pengawas SPBU Kopkar PKT Jufri mengaku, setiap operator pun diminta tidak bermain mata kepada pelanggan. 

Dirinya sudah mengingatkan jika ada ketahuan sanksi tegas akan diberlakukan. Meski begitu, kesadaran masyarakat juga tentu perlu ditingkatkan. 

"Kita sudah batasi. Baik jumlah pembelian dan antrean hanya bisa satu kali. Kalau ada petugas yang bermain kami akan tindak tegas," terang Jufri.




TINGGALKAN KOMENTAR