•   09 May 2024 -

Peredaran Sabu di Bontang Kurun 7 Bulan Capai Rp 1 Miliar

Bontang - Fitri Wahyuningsih
17 Juli 2019
Peredaran Sabu di Bontang Kurun 7 Bulan Capai Rp 1 Miliar Kepala Kejari Bontang, Agus Kurniawan, Wawali Basri Rase, Ketua DPRD Bontang, Nursalam dan Forkopimda berfoto bersama sebelum memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kejari Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (17/7/2019). (FITRI/KLIKBONTANG)

KLIKKALTIM.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Januari hingga Juli 2019.

Berdasar pantauan KlikBontang di lokasi. Kegiatan dimilai sekira pukul 08.45 Wita di halaman Kejari Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (17/7/2019) pagi. Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam, minuman keras (Miras).

Kepala Kejari Bontang, Agus Kurniawan mengatakan. Pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara periodik. Bisa 4 atau 6 bulan sekali. Tergantung dengan jumlah barang bukti yang tertumpuk di Kejari.

"Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari. Kadang kami lakukan 4 atau 6 bulan sekali. Kebetulan ini juga bertepatan dengan hari adhiyaksa. Jadi sekalian laksanakan pemusnahan," urainya.

Lebih jauh dia menjelaskan. Dari Januari hingga Juli 2019. Terdapat 83 perkarah inrah yang ditangani Kejari. Dari 83 kasus tersebut, kasus narkotika yang mendominasi.

Berikut barang bukti yang dimusnakan Kejari Bontang:

  1. Double L 52 butir
  2. Sabu seberat 605,44 gram
  3. Alat hisap/bong sebanyak 21 buah
  4. Timbangan digital 8 buah
  5. Alat komunikasi 15 buah
  6. Korek api 21 buah
  7. Plastik klip 35 buah
  8. Senjata tajam 2 
  9. Minuman keras (Miras) 10 botol.

Adapun untuk pemusnahan hari ini, sebagian besar barang bukti yang berasal dari narkotika. Akumulasi sabu yang dihancurkan ialah 605 gram. Dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Sabu dimusnahkan dengan cara diblender.

Di kesempatan sama, Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan apresiasinya akan kegiatan tersebut. Dia berharap masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindak kejahatan.

Secara khusus Basri menyorot soal tingginya kasus peredaran narkotika di Bontang. Menuturnya ini harus menjadi perhatian semua pihak. Sebab menurutnya, narkoba kerap menjadi akar dari segala tindak kejahatan. Seperti perampokan, perkosaan, dan perkelahian. Dan barang yang penggunaanya terbatas ini, bakal merusak masa depan generasi bangsa.

Sebabnya ia berharap seluruh pihak untuk menjaga komunikasi dan koordinasi. Dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak para pengedar dengan hukuman berat. Agar ada efek jera.

"Jaga komunikasi dan koordinasi. Tindak pengedar narkotika dengan hukuman berat," tegasnya.

Usai sambutan, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan. Untuk sabu-sabu, seluruhnya diblender dengan air. Sementara untuk barang bukti lain, seperti bong, korek, alat komunikasi, dan sajam, dibakar. Dan untuk miras, dipecahkan. ***




TINGGALKAN KOMENTAR