•   20 May 2024 -

Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Soal Kasus Kecelakaan, Ini Tanggapan Sekjen Amarah

Bontang - Rahmat Shadr
10 Februari 2020
Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Soal Kasus Kecelakaan, Ini Tanggapan Sekjen Amarah Jaya, Sekjen LSM Amarah

KLIKKALTIM.com -- Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Amarah (Aliansi Masyarakat Sejahtera), memberi komentar atas kejadian kecelakan lalu lintas di Simpang tiga Jalan Bhayangkara Bontang. Kasus ini sempat menggegerkan masyarakat Bontang beberapa hari yang lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III Amir Tosina menganggap bahwa kejadian tersebut adalah kelalaian dari Dishub dalam hal pemberi izin dan pengawasan. Nah, dari pernyataan Dishub Dan Ketua Komisi III tersebut, Jaya mempertanyakan  bahwa ketika perizinan itu dilaksanakan, tentu Dishub memberi perizinan dan sejauh mana pengawasan tersebut dilaksanakan.

Jaya, menuturkan bahwa dari analisanya terkait komentar di media KlikBontang Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina dan dari Kadis Dishub Bontang, Kamilan mengenai kasus tersebut. "Kenapa diberi izin operasi. Truk yang beraktifitas di siang hari tidak mungkin ada kegiatan. Truk itu harusnya melakukan aktivitas malam hari. Harusnya kalau tidak memiliki izin, jangan lewat," ujar Jaya, saat ditemui, Senin (10/2/2020).

Sementara itu,Jaya menambahkan, klarifikasi dari Dishub itu sendiri, bahwa bukan lagi dirinya yang melakukan pengawasan dan itu dilimpahkan pada pihak Kepolisian. Jaya menuturkan, kalau mau dikatakan pihak mana yang salah, baik itu dari pihak DPRD, Dishub dan pihak Kepolisian masing masing memiliki kelalaian.

Menurutnya, DPRD dalam hal ini, memiliki fungsi pengawasan pada pihak legislatif. Pengawasannya adalah ada, sehingga tidak ada pula komunikasi yang baik diantara ketiganya.

Jaya melanjutkan, kalau kita menganalisis lebih dalam, Dishub memiliki tugas untuk memberikan izin, sedangkan Kepolisian melakukan pengawasan di lapangan.

"Pertanyaan kemudian, kenapa truk melakukan aktivitas, kalau tidak ada, perizinan dari Dishub," ujarnya.

Tentunya, kata Jaya, kesalahan tersebut terjadi di Dishub, dalam hal pemberian izin, untuk memberikan izin di siang hari.

"Tidak mungkin truk berani melakukan aktivitas di siang hari kalau tidak ada izin, dengan pihak terkait," tuturnya.




TINGGALKAN KOMENTAR