•   11 May 2024 -

Polisi Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang

Bontang - M Rifki
20 September 2022
Polisi Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Polres Kutim menutup aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan/ Ist- Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Polres Kutai Timur menyetop aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan tepatnya di Kilo Meter Poros Bontang - Samarinda.

Kabar itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Made, pada Rabu (21/9/2022). 

Perwira dua balok itu mengaku, sudah memasang larangan aktivitas tambang dengan plang. 

Penutupan itu juga melibatkan personil Polri dan TNI. Bahkan, saat melakukan penutupan terlihat ada tumpukan batu bara ditempat tersebut. "Setelah ada aktivitas penutupan kami akan pantau terus," kata Iptu Made. 

Bahkan jika didapat ada aktivitas beroperasi polisi akan menindak dan menangkap oknum yang diduga mengeruk emas hitam tanpa ada izin. 

"Pasti kalau ada kita akan tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya. 

Klik Juga : Sempat Stop Sebulan, Tambang Ilegal di KM 17 Poros Bontang-Samarinda Kembali Jalan

Dugaan aktivitas tambang ilegal itu sebelumnya dikeluhkan masyarakat Desa Danau Redan sejak Jumat (16/9) lalu. 

Padahal, sudah sempat berhenti selama satu bulan. Mayoritas keluhan dikarenakan, menghambat aktivitas masyarakat terkait jalan umum yang tampak seperti jalan hauling. Setiap hari mereka harus berdampingan dengan haluan truk bermuatan batu bara. 

"Aktivitas tambang kembali beroperasi. Padahal sudah sempat berhenti sebulan lalu," ucap warga yang enggan disebutkan namanya. 

Dikonfirmasi sebelumnya juga Kepala Desa Danau Redan Sabri menyatakan, aktivitas tambang ilegal sudah tidak asing di telinganya. 

Meski begitu, Sabri mengaku sudah pernah melakukan pembahasan dalam forum penyelesaian antara warganya. Karena, informasi yang ia terima aktivitas mereka sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan.

Bahkan, warga sudah pernah melaporkan aktivitas itu ke pihak Kecamatan Teluk Pandan. Bahkan jajaran Kecamatan sudah melaporkan kejadian itu ke Pemkab Kutim. 

Di samping itu, Camat Teluk Pandan juga telah melaporkan kepada Pemkab Bupati. Menurutnya, hal itu sudah cukup mewakili. Sehingga pihaknya tidak membuat laporan.

"Jadi tidak perlu lagi melaporkan. Soal keluhan warga juga sudah ditampung melalui forum terkait pemenuhan air bersih," tuturnya.




TINGGALKAN KOMENTAR