•   10 May 2024 -

Bahas Anggaran Pilgub 2018, Komisi I DPRD Kaltim Undang KPU dan Bawaslu

DPRD Kaltim - NR Syaian/KLIKSAMARIDA.COM
18 Mei 2017
Bahas Anggaran Pilgub 2018, Komisi I DPRD Kaltim Undang KPU dan Bawaslu Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltim bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim untuk berembug membahas Anggaran Pilgub, Kamis 18 Mei 2017. (Foto: KLIK)

KLIKKALTIM.COM - Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 belum juga mendapat kepastian anggaran.DPRD Kaltim kembali membahas persoalan ini melalui Komisi I. Rapat Dengar Pendapat mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim untuk berembuk, Kamis 18 Mei 2017.

Pasalnya, tersisa setahun lagi sebelum kegiatan demokrasi lima tahunan tersebut dilaksanakan. Namun, hingga kini tahapan Pilgub yang sudah semestinya berjalan sembilan bulan sebelumnya, belum sedikit pun dana APBD Kaltim mengucur.

Ancaman penundaan Pilgub menjadi terlihat. Belum lagi, 27 Mei 2017 merupakan penyelenggara pemilu di Kaltim akan menghadap KPU RI untuk menyampaikan laporan persiapan pelaksanaan Pilgub termasuk pembahasanan anggaran.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Josep menuturkan, KPU Kaltim maupun Bawaslu Kaltim belum memiliki kejelasan anggaran. DPRD Kaltim masih melihat perjalanan usulan anggaran tersebut yang masih tertahan di Pemprov Kaltim.

"Kita melihat sejauh mana anggaran yang diusulkan oleh KPU maupun Bawaslu, dan sejauh mana kesiapan yang telah disetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim," tutur Josep pada awak KlikSamarinda (Klik Group) seusai rapat, Kamis, 18 Mei 2017 di Gedung D, Lantai 3, Karang Paci, Samarinda.

Pun, dirinya melihat persiapan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 ini, seyogyanya sudah mulai setahun sebelumnya.

"Setahun sebelum dilaksanakan, karena pelaksanaannya itu di bulan Juli 2018," tandasnya.

Belum lagi, sebut Josep, kekhawatiran pihak DPRD Kaltim ini juga muncul melihat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang belum ada.

"Nah, itu bisa menjadi kendala nantinya dalam pelaksanaan teknis dan tidak bisa berjalan dengan baik tahapan-tahapan itu. Sudah seharusnya nota dana alokasi hibah itu kepada KPU sudah ada," bebernya. (Adv)




TINGGALKAN KOMENTAR