•   09 May 2024 -

Warga Desak Gubernur Batalkan Rencana Pembangunan Pabrik Semen

DPRD Kaltim - Yoyok Sudarmanto/KLIKSAMARINDA.COM)
16 Mei 2017
Warga Desak Gubernur Batalkan Rencana Pembangunan Pabrik Semen Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim bersama warga Desa Teluk Sulaiman, Kecamatan Biduk-Biduk Berau, Senin 15 Mei 2017 (Foto: KLIK)

KLIKKALTIM.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim bersama warga Desa Teluk Sulaiman, Kecamatan Biduk-Biduk Berau menjadi pertemuan yang ditunggu warga. Pasalnya, setelah tiga bulan lamanya menanti, penduduk yang tinggal di kawasan itu berkesempatan menyampaikan aspirasinya, Senin 15 Mei 2017.

Perwakilan warga, Abdul Miftah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim berencana tetap membangun pabrik semen. Kata Miftah, jika rencana itu tetap berlangsung, air baku yang biasa dimanfaatkan masyarakat sekitar terancam tercemar oleh material sedimen dan polusi dari aktivitas penambangan batu gamping karts Sangkulirang (Kutim), Mangkalihat (Berau).

Dengan luasan bentang 1.867.676 hektar, warga desa menilai jika penambangan itu hanya akan menguntungkan salah satu pihak. Tetapi, pabrik semen tidak akan menguntungkan masyarakat secara umum (mayoritas).

"Menjadi nelayan saja kebutuhan keluarga kami sudah cukup. Apalagi baru-baru ini pariwasata sedang dikembangkan oleh pemerintah bisa swasembada. Terus kalau karst mau ditambang, hidup kami bisa susah karena warga di sana (Biduk-Biduk) keahliannya melaut mencari ikan," ujar Miftah saat menyampaikan aspirasinya yang dihadiri pula Asisten Kesra Bere Ali serta SKPD terkait dari Pemrov Kaltim.

Didampingi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dan Aliansi Masyarakat Peduli Karts Kaltim (AMPKT), belasan warga Biduk-Biduk meminta DPRD Kaltim bisa membawa aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan hal senada. Menurutnya, Pemprov Kaltim tidak bisa memaksakan rencana kebijakan penambangan dan pembangunan pabrik semen apabila warga sekitar tidak setuju.

Berkaca pada sektor penambangan di Kaltim, keburukannya lebih besar dibanding manfaatnya.

"Sudah cukup tambang batubara menelan 26 korban jiwa tak berdosa. Jangan adalagi korban baru," terang Demmu.

Sementara itu terpisah, Asisten Kesra Pemrov Kaltim Berre Ali berpendapat, pihaknya berkomitmen menjaga kelestarian alam. Namun segala potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi (Investasi) mesti dilakukan sebagai jalan memenuhi kebutuhan material dan industrialisasi.

"Sepotong izin pun belum kami keluarkan untuk penambangan batu gamping. Tidak semua ditambang, hanya perusahaan yang lolos uji kompetensi saja. Jadi komitmen Pemprov Kaltim tetap terdepan menjaga kestabilan lingkungan," jelas Berre Ali saat menyampaikan tanggapannya kepada warga. (Adv)




TINGGALKAN KOMENTAR