•   15 May 2024 -

Harga Beras di Balikpapan Naik

Ekonomi - Dewi Ramadhania
10 Januari 2018
Harga Beras di Balikpapan Naik Ilustrasi seorang pedagang memikul beras.

KLIKKALTIM.COM - Harga beras Bulog kembali mengalami kenaikan. Tak tanggung-tanggung, kini per kilogramnya berkisar angka Rp 11 ribu hingga Rp 14 ribu. Harga ini sangat tinggi jika dibandingkan harga sebelumnya yang hanya Rp 9.950 per kilogram. Di Pasar Klandasan, pedagang mengaku, kenaikan dikarenakan musim tanam padi tengah berlangsung.

Kusnan, salah seorang pedagang di Pasar Klandasan menyebut, kenaikan harga beras terjadi pada beras medium. Dia pun memprediksi kenaikan harga masih terjadi hingga tiga bulan ke depan.

“Seperti punya Bulog itu harusnya Rp 10 ribu aja yang medium, sekarang naik sampai Rp 14 ribu. Kenaikan ini diperkirakan bisa saja sampai bulan tiga (Maret) nanti,” katanya.

Sementara Idris Nawir, salah seorang pembeli membenarkan hal tersebut. Namun, lantaran beras sudah jadi kebutuhan pokok, dia pun tetap membelinya. “Iya, saya jual lagi. Beras lama sudah naik. Tapi kan langganan tetap beli, biar mahal tetap banyak yang cari,” kata dia.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas terkait dan Bulog untuk membahas persoalan naiknya harga kebutuhan pokok. Dia akan melakukan koordinasi dan mengagendakan kembali operasi pasar.

“Dengan operasi pasar, kami dari DPRD berharap dapat memberi sesuatu yang bermanfaat. Apalagi, di tengah krisis seperti ini, harga pasar cenderung tidak menentu. Baiknya OPD terkait bersama turun menertibkan, bisa saja ada hal yang menyalahi aturan. Bulog sebagai lembaga yang mendistribusikan komoditas ini juga harusnya ada keseragaman harga,” ungkap Taqwa, Rabu (10/1/2018).

Menurutnya, harus ada keseragaman harga atau harga eceran tertinggi (HET) yang jelas. Harus ada kesepakatan berapa HET-nya, sehingga pelaku pasar tidak seenaknya menentukan harga. “Jangan ambil kesempatan naikkan harga seenaknya. Di tengah krisis seperti ini ingin mendapat keuntungan sebesar-besarnya,” imbuhnya.

Dia menilai, pemerintah kota seharusnya mengambil kebijakan berupa regulasi dan kesepakatan bersama dalam penentuan HET. Pihak DPRD pada dasarnya tidak membatasi pedagang dalam mencari keuntungan. Namun, bukan berarti bisa memainkan harga yang tidak benar atau melakukan penimbunan.

“Jangan sampai menimbun demi mengatur harga, itu menyalahi aturan. Apabila melanggar ketentuan, maka bisa saja diberi sanksi. Sanksinya, misal, ketika buka usaha kan ada izin. Itu izin bisa dicabut. Pola distribusi kan dari agen, kalau melanggar izin bisa dicabut. Bulog berperan penting. Jika pedagang melanggar bisa dihentikan pasokannya,” terangnya.

Dia melanjutkan, ada asosiasi pedagang, di mana para pedagang bisa duduk bersama agar memahami ketentuan. Menurutnya jika harga membebani, maka bisa berpengaruh terhadap banyak aspek. “Jangan sampai jadi ricuh karena persoalan harga pangan. Mungkin dalam waktu dekat, kami akan hubungi OPD terkait dan berbicara. Ini penting diseriusi,” tandasnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR