•   18 May 2024 -

Demo Tuntut Perpu KPK, Massa BEM SI Mulai Berdatangan ke Istana

Nasional -
17 Oktober 2019
Demo Tuntut Perpu KPK, Massa BEM SI Mulai Berdatangan ke Istana Massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten mulai berdatangan di kawasan Patung Kuda untuk unjuk rasa mendesak Penerbitan Perpu KPK, Kamis 17 Oktober 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

KLIKKALTIM.com -- Massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten mulai berdatangan di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka menepati agenda berunjuk rasa di Istana Merdeka, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat Perpu KPK.

Puluhan mahasiswa ditemani satu mobil komando sudah berada di Jalan Merdeka Barat, di titik terdekat ke arah Istana. Mahasiswa berhadapan dengan blokade yang sudah dibuat kepolisian di lokasi itu. Berbagai poster hingga spanduk mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perpu KPK pun langsung dibentangkan.

Satu koordinator demonstrasi itu, Abdul Basyir, mengatakan ratusan mahasiswa hari 18 kampus se-Jabodetabek diperkirakan akan terlibat dalam unjuk rasa hari ini. Mereka bersama-sama menyerukan penolakan terhadap revisi UU KPK yang mulai berlaku per hari ini. "Presiden harus keluarkan Perpu untuk menyelamatkan KPK," ujarnya di Patung Kuda, Kamis 17 Oktober 2019.

Abdul mengatakan penerbitan Perpu tersebut sangat mendesak karena UU KPK yang baru yang dituding dibahas diam-diam di DPR RI itu banyak memuat pasal-pasal yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Abdul menunjuk soal Dewan Pengawas KPK hingga status ASN bagi pegawai KPK yang masing-masing mengekang kerja penyidikan dan menghilangkan independensi.

Demonstrasi ini digelar di tengah penegasan kepolisian yang menyatakan tak akan membiarkan demonstrasi dilakukan menjelang agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Polisi menyatakan steril demonstrasi 15-20 Oktober.

Dalam pernyataannya hari ini, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, meskipun pihaknya tidak mengeluarkan tanda terima dalam setiap pemberitahuan aksi, namun demonstrasi tersebut tetap dipersilakan untuk dilakukan. “Silakan, itu boleh dilakukan asal tetap berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ucap Iqbal di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.

Sumber : tempo.co




TINGGALKAN KOMENTAR