•   03 May 2024 -

BOSDA dan Insentif Guru SMA Swasta Lagi Proses, Rusmadi Harap Guru Bersabar

Pemprov Kaltim - Humas Prov Kaltim
31 Maret 2017
BOSDA dan Insentif Guru SMA Swasta Lagi Proses, Rusmadi Harap Guru Bersabar Sekprov Kaltim Rusmadi

KLIKKALTIM.COM - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi meminta agar para guru SMA/SMK swasta tetap tenang dan bersabar karena saat ini proses usulan untuk pembayaran insentif mereka sudah dalam proses.

Hal ini sesuai kesepakatan pertemuan antara Pemprov Kaltim bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), PGRI dan Dewan Pendidikan, bersamaan dengan digelarnya aksi ribuan guru dan siswa di Kantor Gubernur pada Kamis, 17 Maret 2017 lalu.

"Jumat 31 Maret 2017 (Hari ini, red) akan dilakukan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas finalisasi Bosda dan insentif guru di SMA/SMK/MA swasta. Jadi kami mohon para guru bersabar dulu karena proses sedang kami lakukan untuk kebaikan dan keamanan kita bersama," kata Rusmadi didampingi Juru Bicara Gubernur, Hendro Prasetyo.

Selanjutnya kata Rusmadi, pada Senin, 3 April 2017 hasil rapat TAPD akan dilaporkan kepada Gubernur Awang Faroek Ishak untuk kemudian diteruskan ke DPRD Kaltim untuk mendapat persetujuan.

Sebagai informasi, pada APBD 2017 belum teralokasi Bosda dan insentif guru SMA/SMK swasta. Sementara sesuai UU 23 Tahun 2014 kewenangan pengelolaan SMA/SMK/MA beralih ke provinsi.

Oleh karena itu, diusulkan agar pembayaran insentif dan biaya operasional sekolah (Bosda) dimasukkan dalam APBD-Perubahan, namun pembayaran insentif dan Bosda tersebut dibijaksanai dengan pembayaran mendahului. Kebijakan ini tentu harus mendapat persetujuan DPRD Kaltim agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

Sedangkan untuk menunggu pembayaran insentif dan Bosda hingga Oktober tahun ini sangat tidak mungkin karena para guru swasta sangat menggantung penghasilan mereka dari insentif yang sudah tiga bulan ini belum mereka terima.

Hasil pertemuan lainnya antara Pemprov Kaltim dan MKKS, PGRI, Dewan Pendidikan diantaranya adalah menyetujui tidak ada perbedaan Bosda antara sekolah negeri dan swasta. Besarannya adalah untuk SMK sebesar Rp1,1 juta /siswa/pertahun dan SMA Rp 900 ribu /siswa/tahun. Sementara insentif guru tetap diberikan sebesar Rp300 ribu /guru/tahun.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR