•   13 May 2024 -

Pilkada Bontang

Masih Berstatus ASN, Basri Tanggapi Manuver Politik Sigit Alfian di Pilkada Bontang

Politik - M Rifki
28 April 2024
Masih Berstatus ASN, Basri Tanggapi Manuver Politik Sigit Alfian di Pilkada Bontang Sigit Alfian saat mendaftar ke PDI-Perjuangan ditemani relawan dan pendukungnya/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Manuver politik Sigit Alfian semakin terang-terangan di depan publik. Padahal statusnya saat ini masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bontang. 

Wali Kota Bontang Basri Rase menerangkan sebagai ASN harusnya Sigit Alfian bisa taat. Apalagi belum lama ini dia telah menerima sanksi penonaktifan sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang. 

Sebagai ASN ada aturan yang harus dipatuhi. Semisal dengan netralitas apalagi musik politik. Seharusnya sebelum melakukan manuver dia terlebih dahulu mengundurkan diri. 

Tercatat Sigit Alfian sudah 2 kali melanggar etik dari ASN. Disinggung soal sanksi lanjutan, Basri mengaku, sanksi sebagai ASN perlu ditelaah oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM). 

Baca Juga : Pemkot Terbitkan SK, Sigit Alfian Disanksi Nonjob Setahun

"Aturan jelas harus mundur. Tidak ada yang menghalangi kemauannya. Tapi kan ASN ini cerminan Pemkot Bontang. Nanti juga ada verifikasi dari KPU kalau status tidak boleh ASN," ucap Basri Rase kepada Klik Kaltim, Minggu (28/4/2024). 

Diketahui, Sigit Alfian sudah mulai roadshow ke Parpol ubtuk melamar sebagai calon Wali Kota Bontang 2024. Diantaranya dia melamar ke PKB dan PDI Perjuangan. 

Beberapa waktu lalu Sigit Alfian mengutarakan akan mundur sebagai ASN per (1/5/2024). Menurutnya, aktivitas politiknya saat ini tidak masalah. 

"Saya akan mundur per Mei nanti. Kalau ASN itu kan mengundurkan diri harus di awal bulan. Saya buat suratnya nanti," ucap Sigit.




TINGGALKAN KOMENTAR