•   15 May 2024 -

Alasan Mahasiswa Robohkan Pintu Pagar DPRD Kaltim

Samarinda - Yoyok S
24 September 2019
Alasan Mahasiswa Robohkan Pintu Pagar DPRD Kaltim Aliansi Mahasiswa se Samarinda menolak revisi UU KPK berakhir bentrok dengan petugas kepolisian Polda Kaltim di kantor DPRD Kaltim, Loa Bakung, Sei Kunjang, Kota Samarinda (23/9/2019).

KLIKKALTIM -- Aliansi Mahasiswa se-Samarinda menolak revisi UU KPK berakhir bentrok dengan petugas kepolisian Polda Kaltim di kantor DPRD Kaltim, Loa Bakung, Sei Kunjang, Kota Samarinda (23/9/2019).

Aksi yang semula tertib, berujung gesekan antara mahasiswa dan petugas. Saat mahasiswa mendesak masuk ke halaman gedung DPRD Kaltim yang dijaga petugas kepolisian dan Pamdal.

Meskipun beberapa anggota dewan menemui mahasiswa untuk berdialog. Tawaran 20 perwakilan ditolak ribuan mahasiswa yang menutup ruas jalan Teuku Umar.

Menurut Mahasiswa, penolakan Revisi UU KPK tak hanya diikuti Mahasiswa, namun juga dapat diikuti seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi di Kaltim.

"Ini gedung rakyat, kenapa kami tak boleh masuk," kata Humas aksi, Sayid kepada media usai menggelar aksi pada pukul 18.00 wita.

Akibat tak diperbolehkan masuk, unjuk rasa damai mahasiswa berubah tak kondusif. Lantaran dilarang masuk oleh petugas.

Ribuan mahasiswa gabungan kampus negeri dan swasta di kota Samarinda itu merangsek barikade petugas Pengendali Massa (Dalmas) Polresta Samarinda sampai dibalik pagar dan hanya berposisi bertahan.

Tembakan air dari water canon membuat mahasiswa tak bergeming dimuka pagar. Kendati pintu pagar dirantai petugas.

Massa mahasiswa digaris terdepan berusaha keras merobohkan menggoyang pagar diikuti dengan pentungan petugas. Namun tetap saja, Mahasiswa tak mundur kendati barikade 700 personel Brimob dan Shabara memasang tameng untuk mengahalau massa.

Pintu pagar yang terbuka lantaran ditarik mahasiswa bergeser, celah terbukanya pintu tak membuat polisi kendor mempertahankan barisan. Akibat masifnya Mahasiswa yang nekad masuk ke halaman gedung Dewan.

Pintu pagar sisi sebelah kananpun roboh. Beruntung pagar setinggi lima meter berbahan besi kosongan itu tak menimpa kedua belah pihak. Sadar posisi tak menguntungkan lantaran jumlah mahasiswa tiga kali lipat dibanding petugas. Gas air mata dilepaskan berulang - ulang dari polisi. 

Barisan mahasiswa pun terhambur ke sisi kanan dan kiri jalan. 20 mahasiswa dikabarkan luka-luka karena lemparan batu dari dalam gedung DPRD lantaran pada insiden bentrok sebelumnya batu juga diarahkan mahasiswa ke barisan polisi.

Sedikitnya sekitar empat orang petugas kepolisian dilaporkan mendapat luka-luka.

"Aksi penolakan UU Anti Demokrasi ini akan terus kami gelorakan. Kami masih kembali membangun konsolidasi lanjutan bersama unsur mahasiswa lainnya," pungkas Sayid.

Aksi mahasiswa itu juga turut didukung dosen dan pejabat kampus mereka masing-masing.




TINGGALKAN KOMENTAR