•   14 May 2024 -

Empat Lokasi Baru Pemkot Samarinda Bakal Dikaji

Samarinda - Robbi
04 November 2019
Empat Lokasi Baru Pemkot Samarinda Bakal Dikaji Konsultasi publik rencana pemindahan pusat pemerintahan kota Samarinda
KLIKKALTIM.com -- Rencana pemindahan pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Samarinda kembali mencuat. Pasalnya, melihat kondisi eksisting sudah tidak representatif sebagai pusat pemerintahan ibukota Provinsi.
 
Juga terkait atar belakangi mengenai isu strategis RPJPD Kota Samarinda 2005-2025 (Perda No.4/2015).
 
Hingga kini, lokasi yang mencuat setidaknya ada empat lokasi yang dipilih sebagai balai kota baru yaitu Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran; Kelurahan Sungai Siring; Kelurahan Makroman; Kelurahan Tanah Merah.
 
Ketua Tim Rencana Percepatan Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Samairnda sebagai bagian Program Sinergitas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Kewilayahan Kota, Sugeng Chairuddin mengungkapkan, penilaian lokasi meliputi indikator aspek jarak, ketersediaan lahan, kondisi fisik (topografi, fisiografi, hidrologi, rawan bencana, dan pematangan lahan), sosial ekonomi kawasan, ketersediaan infrastruktur dan sarana prasarana pendukung, legalitas, politisi dan moneter.
 
"Dari aspek indikator kemudian analisa ke pembobotan penilaian dan terakhir benefit, cost lokasi pusat pemerintahan (puspem)," ucapnya usai konsultasi publik, Senin, 4 November 2019 di rumah jabatan walikota.
 
Dari penilaian sementara, setidaknya masing-masing lokasi yang ada memiliki keunggulan dan kekurangan. Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran dinilai memiliki potensi kondisi fisiografi cukup baik, sosio-ekonomi, ketersediaan Pelabuhan Peti Kemas, Jalan Tol.
 
Sedangkan Kelurahan Sungai Siring unggul atas ketersediaan Mahkota II, rencana jalan tol Samarinda-Bontang, rencana jalur kereta api, dimana dapat menjadi pertumbuhan baru.
 
Sementara di Kelurahan Makroman unggul atas ketersediaan bandara APT Pranoto dan juga rencana jalur kereta api dan rencana tol Samarinda-Bontang. Terakhir, Kelurahan Tanah Merah, ketersediaan pembebasan lahan, aksesibilitas terhadap terhambat kawasan rawan banjir.
 
Untuk konsep penataan lokasi, lanjut Sugeng, akan dibagi 3 kawasan. Yakni kawasan inti (perkantoran pemerintahan eksekutif & legislatif, taman kota), kawasan pendukung I (lahan pertanian, perumahan pegawai, fasilitas pendidikan dan kesehatan. Terakhir kawasan pendukung II (perumahan, pusat perdagangan, jasa dan pusat pengembangan lainnya sesuai rencana tata ruang).
 
Sedangkan untuk kesiapan anggaran sendiri, akan melalui beberapa tahapan. Dari hasil rekomendasi lokasi puspem dan penetapan lokasi terpilih.
 
Dilanjutkan tahun 2020 akan masuk ke penyusunan masterplan, penyusunan KLHS dan penyiapan lahan. Tahun 2021 meliputi penyusuna DED, penyiapan dan pematangan lahan, pembangunan infrastruktur sarana prasarana pelayanan dasar (hunian, air bersih, kelistrikan, sanitasi).
 
Sedangkan di tahun 2022 meliputi pembangunan gedung secara bertahap, pembangunan infrastruktur sarana prasarana ekonomi dan perkotaan yang terintegrasi (jalan, bendali, sarana prasarana angkutan).
 
"Dari 4 lokasi ini akan dikaji oleh pakarnya. Kemudian disampaikan Pak Wali. Kemungkinan Desember mendatang nanti Pak Wali mengumumkan lokasi berdasarkan pertimbangan dan aspek," jelas Sugeng yang juga menjabat Sekkot Samarinda tersebut. (*)
 



TINGGALKAN KOMENTAR