•   29 April 2024 -

Kriminalitas Samarinda Mengkhawatirkan

Samarinda -
11 Agustus 2019
Kriminalitas Samarinda Mengkhawatirkan BERANGSUR PULIH: Yunda Safitri (jilbab merah muda) duduk di ruang tamu kediamannya saat dijenguk kerabat setelah jadi korban kejahatan jalanan. FAREZZA AFIA/LJKP

KLIKKALTIM -- Teror penjahat jalanan di Kota Tepian semakin menjadi-jadi. Khususnya di kawasan flyover. Kawasan yang terkenal dengan zona rawan.

KAMIS pagi, sekitar pukul 08.00 Wita, Pasar Rahmat di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda Ilir, jadi tujuan Yunda Safitri (47). Lelah berkeliling, setelahnya membeli perhiasan, yang merupakan hadiah ulang tahunnya dari sang suami. “Saya beli gelang di toko perhiasan depan Pasar Rahmat,” ujar ibu kelahiran 5 Agustus 1972 itu.

Merasa risih, jarak sekitar 10 meter dia merasa diawasi oleh laki-laki bertubuh gempal yang berdiri di parkiran motor. “Dilihat terus,” ucapnya saat ditemui di kediamannya Jalan P Antasari, Gang Kenanga, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Yunda abai dengan firasat buruknya. Oleh suami diantar ke Stadion Madya Sempaja, Samarinda, bertemu sahabatnya Lina (45).

Kebetulan, saat itu ada acara penutupan kegiatan tentara manunggal membangun desa (TMMD). Yunda hendak menukarkan kupon makan gratis. Antrean yang mengular, keduanya beralih makan bakso favoritnya di Jalan Wahid Hasyim I. “Kondisinya macet, makanya berputar jalur,” ungkapnya. Melintas di Jalan AW Sjahranie, kejadian nahas itu terjadi.

Tas berisikan uang sekolah anaknya, termasuk handphone (HP) raib digasak pelaku. Dia spontan ikut mengejar. Namun berhenti di depan SPBU Jalan Juanda. Menepi lantaran melihat darah keluar dari paha kiri.

Luka sedalam 1,5 cm mendapat penanganan medis berupa empat jahitan dalam, dan delapan jahitan luar. “Alhamdulillah lukanya di paha, enggak di perut,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Muhammad Ridwan menjelaskan, korban sudah membuat laporan. “Sekarang kami sedang cari rekaman closed circuit television (CCTV),” jelasnya. Terkait ciri-ciri pelaku, dia belum bisa membeberkan secara terperinci.

Menukil data kepolisian, di semester awal, kasus pencurian biasa sebanyak 31 laporan, bisa diselesaikan seluruhnya. Sedangkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), laporan yang diterima polisi sebanyak 83 perkara, mampu terungkap sebanyak 79 kasus. Dibanding pencurian dengan kekerasan (curas), sebanyak 10 laporan, namun hanya tujuh sementara yang terungkap kepolisian. (/zaa//dad/ljkp/*/dra/k8)

 

Sumber : Kaltimpost




TINGGALKAN KOMENTAR