•   29 April 2024 -

Soal Tunggakan Pajak, Ini Kata DPRD Balikpapan

Balikpapan - Ahmad Riyadi
04 Februari 2017
Soal Tunggakan Pajak, Ini Kata DPRD Balikpapan Tim Pansus BPK DPRD Balikpapan Syukri Wahid

BALIKPAPAN.KLIKKALTIM - Bungkamnya Wali Kota Rizal Effendi, wakilnya sampai pejabat di Balikpapan soal temuan BPK, khususnya kasus kasus pajak hotel berbintang, memunculkan spekulasi adanya aroma busuk yang disembunyikan.

Lantaran itu, dalam tataran hukum, penyidik PNS perlu turun tangan menelisik kejanggalan tunggakan pajak miliaran dan bungkamnya para pejabat Pemkot Balikpapan.

“Penyidik PNS bisa masuk, apakah ada pelanggaran Perda atau tidak. Nilainya besar loh pajak ini, bisa untuk biaya satu SKPD selama setahun,” tegas legislator Syukri Wahid, yang juga tim Pansus BPK, Sabtu, 4/2/2017.

Ia menilai sangat heran kenapa Wali Kota dan pejabat di bawahnya tidak mau memberi kejelasan pada publik. “Masalahnya itu adalah uang konsumen untuk kas daerah yang bisa digunakan bagi warga Balikpapan,” jelasnya.

Menurut Syukri, masalah pengemplangan pajak adalah masalah nasional. Masalah yang sangat serius. Terlebih pemerintah pusat sedang menggencarkan wajib pajak menunaikan kewajibannya.

“Penyidik PNS perlu masuk untuk menelisik. Apakah ada indikasi bayar di bawah tangan atau tidak. Apakah ada indikasi penggelapan atau tidak poker 88 . Dan kenapa bisa jadi temuan BPK. Ini masalah serius,” ujarnya.

Diberitakan, empat hotel berbintang menunggak pajak beserta denda dan bunga dengan total mencapai Rp 4 miliar lebih.Temuan BPK itu menjadi satu indikasi buruknya kewajiban wajib pajak hotel di Balikpapan.

Terlebih temuan BPK terjadi pada hotel berbintang. Dalam kasus serupa di daerah lain, temuan BPK seringkali berbuntut panjang dan berurusan pada KPK. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR