•   16 May 2024 -

DPRD Bontang Pertanyakan Status Kampus STITEK

Bontang - Ichwal Setiawan
28 September 2017
DPRD Bontang Pertanyakan Status Kampus STITEK Gedung STITEK berlokasi di jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Bontang Utara menjadi kampus 1. (FOTO: ICHWAL SETIAWAN/ KLIKBONTANG)

KLIKKALTIM.COM- Status kampus Sekolah Tinggi Teknologi Bontang (Stitek) dipertanyakan DPRD Kota Bontang. Ketua Fraksi Partai Nasdem, Bakhtiar Wakkang menilai status pengelolaan Stitek tak pernah disampaikan ke DPRD. Padahal, menurutnya pendirian universitas swasta di Bontang ini mulanya dari banyak melibatkan pemerintah daerah.

“Ini kami kok tidak pernah tahu soal Stitek, karena setahu saya mulanya ini milik pemerintah,” kata Tiar-sapaan akrabnya saat menghubungi wartawan, Kamis (28/9/2017) petang melansir KLIKBONTANG.COM.

Tiar mengatakan, sejak dilantik sebagai anggota DPRD Bontang, dirinya belum pernah mendapatkan laporan terkait pengelolaan Stitek. Memang diakui, kewenangan pengelolaan perguruan tinggi bagian dari tugas Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi(Ristekdikti).

Namun, dari histori pendirian kampus ini merupakan inisiasi pemerintah kota Bontang kala itu. Sejak 2003 pemerintah membentuk Yayasan Bessai Berinta untuk pendirian kampus kejuruan ini. Orientasinya untuk menciptakan tenaga ahli agar diserap di Kota Industri, seperti Bontang.

Hal tersebut dibuktikan, pada 2005 pemerintah memfasilitasi Stitek dengan memberikan pinjaman gedung untuk kebutuhan kampus. Saat ini tercatat, dua gedung Stitek berlokasi di jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Bontang Utara menjadi kampus 1.

Kemudian, kampus 2 berlokasi di jalan Ir Juanda, Kecamatan Bontang Selatan. Kedua bangunan tersebut masih tercatatat aset milik pemerintah Kota Bontang sampai sekarang.

“Makanya kami ini bingung, kalau memang milik pemerintah kok tidak pernah ada laporan ke DPRD terkait status kepemilikan dan bagaimana pengelolaannya,” tandas Tiar.

Menurutnya, apabila status perguruan tinggi ini masih milik pemerintah. Seharusnya, pengelolaan tentu dilaporkan ke DPRD. Sebab, tugas dari dewan yakni mengawasi kinerja termasuk sejumlah aset milik pemerintah.

Untuk itu, dirinya berencana memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan atas permasalahan ini.
Menurutnya, selain mempertanyakan kontribusi dari Stitek.
Dia juga akan meminta jawaban pemerintah terkait kontribusi pemerintah untuk kampus ini. Sebab, apabila memang masih milik pemerintah tentu pemkot punya tanggung jawab agar kampus ini berkembang lebih baik lagi.

“Kita hanya ingin perjelas statusnya. Sehingga masing-masing pihak tau tugasnya dan tanggung jawabnya seperti apa,” pungkasnya.

Tarik Sewa Mulai Tahun Depan
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Bontang, Tasroni membenarkan dua bangunan yang digunakan oleh Yayasan Bessai Berinta sebagai Kampus Stitek merupakan bangunan milik pemerintah.

“Iya memang dua bangunan itu, yang di bukit indah dan di belakangnya SMA Negeri 1 Bontang itu punya pemkot,” kata Tasroni saat dikonfirmasi terkait status Stitek di ruang kerjanya, Kamis (28/9/2017) siang.

Roni-begitu panggilan akrabnya menuturkan dirinya tidak mengetahui secara persis status Stitek tersebut. Menurutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang lebih memahami status pengelolaan Stitek. Namun, untuk dua gedung tersebut statusnya pinjam pakai.

Untuk tahun ini, pemerintah telah mengambil keputusan agar status pinjam pakai berkahir. Sehingga, mulai tahun depan, pengelola yayasa Bessai Berinta wajib membayar uang sewa ke pemerintah untuk dua bangunan yang digunakannya.

“Kami sudah surati mereka kemarin, jadi tunggu mereka buat proposal fasilitas mana saja yang akan digunakan untuk kegiatan kampus,” kata Roni.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan masih menunggu balasan dari pihak yayasan atas surat yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu. Sehingga, pihaknya dapat merumuskan berapa nilai sewa yang harus di-bayarkan oleh yayasan tiap tahunnya.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR