•   28 April 2024 -

Kuorum, Alat Kelengkapan DPRD Resmi Berubah

DPRD Kaltim - NR Syaian | Yoyok Sudarmanto
27 Maret 2017
Kuorum, Alat Kelengkapan DPRD Resmi Berubah Rapat Paripurna Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim, 27 Maret 2017 (Foto: Yoyok Sudarmanto)

KLIKKALTIM.COM - Sidang Rapat Paripurna terkait komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim, 27 Maret 2017 telah ditetapkan. Rapat tetap berjalan kendati tanpa kehadiran Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun dan Sekwan Achmadi.

Dari jumlah total 55 anggota dewan DPRD Kaltim, Tercatat sekitar 35 anggota DPRD Kaltim yang menghadiri rapat paripurna di Gedung D, lantai 6, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim.

Hadir masing-masing fraksi antara lain Fraksi Gerindra, PDI P, Demokrat, PAN dan PKB serta NasDem-PPP. Tiga Fraksi yang memilih tidak mengikuti jalannya rapat paripurna, yakni Golkar lalu PKS dan Hanura.

Dalam rapat tersebut, kelengkapan dewan di level komisi sudah ditentukan. Pembahasan paripurna itu memilih Zain Taufik sebagai Ketua Komisi I yang sebelumnya menjabat sebagai ketua komisi IV.

Sedangkan Komisi II masih dengan komposisi yang sebelumnya yakni, Edy Kurniawan sebagai ketua Komisi. Sementara itu, Ketua Komisi III diduduki oleh Agus Suwandi, sebelumnya sebagai Sekretaris Komisi III dan Rusman Yakub memimpin Komisi IV.

Selain itu, terpilih Ketua Badan Peraturan Daerah (Banperda) diketuai Jahidin, Badan Kehormatan (BK), Anshar Baharudin sebagai Ketua.

Wakil Ketua Henri Pailan menerangkan, ketetapan bersama enam fraksi ini akan dilanjutkan kendati tidak difasilitasi Sekretariat DPRD dalam hal ini Sekwan Achmadi. Rapat ini pun berjalan sekadarnya tanpa fasilitas rapat memadai.

Namun, dengan ketentuan tatib paripurna persidangan bisa dilaksanakan dengan jumlah peserta sesuai quorum dan diikuti unsur pimpinan dewan.

"Rapat paripurna ini sudah legitimet. Tidak ada masalah. Di Tatib Nomor 60 sudah cukup jelas," ujar Henri didampingi Andi Faisal yang juga menjabat sebagai Wakil ketua DPRD Kaltim.

Sementara itu, lanjut dia, sebagai perangkat pimpinan, akan tetap melanjutkan komunikasi bersama tiga fraksi yang memilih walk out dari sidang paripurna tersebut.

"Kondisi seperti ini sudah biasa. Hasil ini pastinya akan kita lanjutkan ke Sekretariat DPRD, baik lembaga vertikal maupun memberikan tembusan ke lembaga horizontal," imbuh politisi Partai Gerindra tersebut.

Partai Golkar yang diterpa konflik internal dan belum usai hingga kini memang cukup terpengaruh. Dengan tidak hadirnya partai besutan Rita Widyasari sebagai Ketua DPD itu, memilih tidak terlibat.

Konsekwensinya terhadap porsi pimpinan komisi dan kelengkapan dewan lainnya. Namun, di kemudian hari nantinya menjadi soal maka sidang ini masih bisa di peninjauan kembali (PK).

"Kalau memang ada hal-hal lain masih bisa dibicarakan dan rapat paripurna ini bisa diagendakan kembali dengan syarat kesepakatan masing-masing fraksi," tambah dia lagi. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR