•   03 May 2024 -

Cemburu Istri Didekati Saat Mabuk, Pria Bacok Sahabat dengan Samurai

Hukum & Kriminal - Redaksi
01 Mei 2021
Cemburu Istri Didekati Saat Mabuk, Pria Bacok Sahabat dengan Samurai Lokasi pembacokan di jalan Kartini pada Minggu Dini Hari (istimewa)

KLIKKALTIM.COM - Akibat cemburu buta, Seorang suami berinisial E (41) tega membacok kawannya sendiri berinisial DR (47). 

Aksi itu dipicu lantaran pelaku cemburu sang istri terlihat dekat dengan sahabatnya saat tengah mabuk-mabukan di salah satu rumah di jalan Kartini, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (2/5/2021) pukul 02.00 Wita.

Awal peristiwa berdarah itu terjadi, saat ketiganya tengah asik ngumpul untuk mabuk-mabukan di rumah paman pelaku di jalan Kartini pada pukul 22.00 Wita. 

Namun sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku yang sudah mabuk kembali pulang ke rumah.

"Lantaran istrinya masih disana, pada pukul 02.00 Wita pelaku memutuskan kembali lagi ke rumah pamannya, sesampainya di sana pelaku melihat korban mendekati istrinya, melihat hal itu, pelaku pun emosi dan pergi kerumah orangtuanya untuk mengambil sebuah senjata tajam," jelas Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).

Setelah mendapatkan senjata tajam yang menyerupai samurai, pelaku pun kembali lagi ke rumah pamannya.

Korban yang tengah terbaring di sofa rumah, langsung dibacok 2 kali oleh pelaku. 

"Awalnya membacok perut sebelah kiri, dan kemudian bacokan kedua pelaku kembali melukai lengan sebelah kanan korban," ungkapnya.

Usai melukai DR, pelaku kemudian melarikan diri. Selang dua jam, polisi dengan cepat dapat mengamankan E yang tengah bersembunyi di rumah orangtuanya.

"Pelaku sudah kita amankan, sedangkan korban telah dibawah ke rumah sakit lantaran luka serius di perut dan tangan," bebernya.

"Dari keterangan sementara, pelaku ini nekat melakui korban lantaran cemburu melihat istrinya dekat bersama korban yang tak lain teman dekat pelaku,"

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Makoposek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepada pelaku kita kenakan pasal 351, namun melihat kondisi korban yang semakin parah, tapi nanti korban meninggal dunia kita ancam dengan pasal pembunuhan," pungkasnya.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR