•   17 May 2024 -

Sosialisasikan Perda, Firdaus Sebut Siswa Putus Sekolah Wajib Dibantu Pemkab

Kutai Timur - Redaksi
30 Oktober 2023
Sosialisasikan Perda, Firdaus Sebut Siswa Putus Sekolah Wajib Dibantu Pemkab Anggota DPRD Kutai Timur Abdi Firdaus.

KUTIM – Anggota DPRD Kutai Timur Abdi Firdaus menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Kegiatan berlangsung di Kantor BPU Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023). 

Abdi Firdaus mengatakan, ada beberapa poin penting di dalam Perda yang harus disampaikan ke masyarakat. Salah satunya soal perhatian pemerintah terhadap anak putus sekolah. Pembahasan persoalan ini juga muncul dari pernyataan seorang kepala desa di kampung Melawan, yang menyatakan ada warganya putus sekolah. 

"Jika ada anak yang putus sekolah, itu salah satu tanggungjawab kami dan pemerintah," kata Abdi Firdaus ditemui wartawan usai pelaksanaan Sosperda. 

Menindaklanjuti pernyataan itu, pihakanya akan melakukan kunjungan ke Kampung Melawan yang terletak di Desa Persiapan Pinang raya, Kecamatan Sangatta Selatan dalam waktu dekat.

"Karena ada pemberitahuan itu, dan tentunya kami akan selalu mengecek Kampung Melawan itu," ujarnya.

Selanjutnya, dia juga mengatakan perda ini mencakup aturan yang dapat meminimalisir kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Sebab tak dapat dipungkiri kasus kekerasan di lingkungan keluarga di Kutai Timur cukup tinggi. 

"Perda ini sangat penting, karena melindungi hak-hak anak, karena sekarang banyak sekali saat ini anak-anak di bawah umur yang kena dampak kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual," tuturnya.

Abdi Firdaus juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kutim dan dinasterkait agar lebih intens mensosialisasikan perda ini,  termasuk tentang pencegahan kasus pencabulan anak di bawah umur. 

"Banyaknya kasus menjadi salah satu indikasi kurangnya sosialisasi dari pemerintah, jadi saya berharap pemerintah melalui dinas terkait lebih intens mensosialisasikan perda ini. Apa lagi ada anak yang terkena pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, itu sangat miris dan jangan sampai terulang," tutupnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR