•   16 May 2024 -

Muncul Situs Skandal Sandiaga, Gerindra Tagih Janji Kapolri

Politik - Marki/Tempo.com
26 September 2018
Muncul Situs Skandal Sandiaga, Gerindra Tagih Janji Kapolri Foto: Tangkapan layar

KLIKKALTIM.COM - Sebuah situs dengan judul skandalsandiaga.com mendadak muncul di tengah masa kampanye pilpres 2018. Dalam situs tersebut, calon wakil presiden Sandiaga Uno diisukan memiliki hubungan spesial dengan sejumlah perempuan.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga pun segera memberikan konfirmasi mengenai isu tersebut. Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan informasi tersebut merupakan hoax belaka.

"Kami menyesalkan masih ada yang menebar hoax dan fitnah," kata Dahnil pada Selasa siang, 25 September 2018. Ia menyayangkan kabar tak bertanggungjawab itu beredar pada masa kampanye seperti sekarang.

Isu mengenai Sandiaga tersebut ditulis dalam beberapa artikel dan diunggah pertama kali pada 22 September 2018 di laman skandalsandiaga.com. Dalam laman daring itu, calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto tersebut digosipkan kerap menjalin hubungan dengan tiga perempuan. Masing-masing, menurut laman itu, acap mengunjungi Sandiaga kala ia masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Laman itu bahkan mengatakan salah satu di antaranya sering memberikan layanan spa plus-plus.

Dahnil pun menagih janji Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian yang menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak penebar fitnah dan kebencian. Dahnil meminta Kapolri tak tebang pilih dalam menindak kasus-kasus yang diduga hoax itu.

Ia juga mengatakan fitnah ini adalah ujian penting bagi lembaga penegak hukum. "Kami berharap, polisi bisa menangkap penebar fitnah tersebut dalam waktu yang singkat," ujarnya.

Menurut Dahnil, hoax ini disebarkan untuk menjatuhkan Sandiaga dalam kontestasi politik pilpres 2018. Meski demikian, kata dia, Sandiaga menanggapi enteng soal beredarnya hoax tersebut. "Terkait apakah bang sandi terganggu atau tidak, beliau woles," ujarnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR