•   29 April 2024 -

Perangi Berita Hoax, Bawaslu Bontang Teken MoU dengan FJB & PWI

Politik - M Rifki
17 November 2023
Perangi Berita Hoax, Bawaslu Bontang Teken MoU dengan FJB & PWI Ketua Bawaslu Bontang Aldy Atrian dan Ketua Forum Jurnalis Bontang Herdi Jaffar menandatangani nota kesepahamanan tentang Pengawasan Pemilu serentak 2024 di Hotel Bintang Sintuk, Jumat (17/11/2023). Penandantanganan turut disaksikan Komisoner Bawaslu Ismail Usman (kanan) dan Syahriah.

BONTANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang dan insan pers berkomitmen memerangi hoax di Pemilu 2024.  Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang digelar di Ruang Pertemuan Hotel Bintang Sintuk, Jumat (17/11/2023) pagi.  Ada dua organisasi pers Kota Taman yang dilibatkan, yaitu Forum Jurnalis Bontang (FJB) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang.

Ketua Bawaslu Bontang Aldy Atrian mengatakan, komitmen bersama ini merupakan salah satu upaya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Selain memerangi hoax, kerjasama ini juga dibangun untuk menyelaraskan program Bawaslu dan organisasi pers.

“Memberikan pendidikan politik dan literasi kepemiluan bagi masyarakat adalah tugas kita bersama. Kita ingin pemilu menjadi pesta demokrasi yang disambut dengan kebahagiaan dan optimisme,  bukan dengan ketakutan karena berita hoaks provokatif,” kata Aldy.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), jumlah berita hoax naik 10 kali lipat jelang pelaksaan Pemilu 2024. Maka dari itu diperlukan upaya yang lebih besar untuk menangkal masifnya peningkatan disinformasi tersebut.   

“Wartawan itu sebagai ujung tombak untuk menginformasikan berita yang benar dan melakukan kontrol sosial yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ismail Usman Komisioner Bawaslu Bontang Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) mengatakan, peran media dinilai penting dalam menyukseskan Pemilu 2024. Kata dia, sebagai pilar demokrasi, media punya jangkauan luas untuk pengawasan pemilu. Bukan hanya mengawasi peserta dan partisipan pemilu, namun juga memiliki tugas mengawasi lembaga penyelengara. 

“Silahkan teman-teman media membuat pemberitaan, tapi harus sesuai dengan independensi pers dan sesuai etik,” jelasnya.

Selain itu, Syahriah Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH)  menambahkan, strategi pencegahan berdasarkan perspektif media sangat penting dalam pemilu. Ia menilai hasil jurnalisme dari awak media terbukti mampu mempengaruhi perspektif khalayak.

Untuk itu, Bawaslu berupaya merangkul para jurnalis dan media massa agar masuk ke dalam strategi menyukseskan pemilu.

“Karena itu, perlu peran aktif media dalam membantu serta menjadi pengawas partisipatif pemberi informasi-informasi terkait pelanggaran pemilu ke depan," katanya.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, Bawaslu juga memfasilitasi wartawan Kota Bontang dengan pemberian materi mengenai Hoax yang disampaikan narasumber Edwin Agustyan. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR