•   27 April 2024 -

Sembilan Orang Tertangkap Pesta Narkoba di Ruko

Samarinda - Man
24 Mei 2017
Sembilan Orang Tertangkap Pesta Narkoba di Ruko hasil penggerebekan Jatanras Polresta Samarinda

SAMARINDA.KLIKKALTIM - Suasana di salah satu ruko di Jalan Sirad Salman, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mendadak ramai, Selasa 23 Mei 2017. Saat itu, petugas Jatanras Polresta Samarinda melakukan penggeledahan di ruko tersebut.

Petugas kepolisian mengamankan seorang wanita dari ruko tersebut. Dia berusaha mengelak dari tuduhan aparat kepolisian yang menemukan barang bukti satu poket sabu sabu di atas tempat tidurnya.

Wanita ini tidak sendiri saat digrebek polisi. Wanita yang diduga masih di bawah pengaruh obat terlarang ini bersama 3 teman wanitanya.

Petugas juga masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan wanita-wanita cantik ini di dalam ruko yang diduga sebagai tempat usaha pengembangbiakan ikan lohan ini.

Selain 3 wanita, polisi juga berhasil mengamankan 5 orang pria yang sebelumnya bersembunyi di sejumlah ruangan di gedung ruko berlantai 5 ini. Dari tangan kelima pria ini, polisi mengamankan satu tas berwarna merah dan coklat yang berisi sabu-sabu siap edar.

Untuk mengembangkan kasus ini, polisi membawa 9 warga yang tersebut dan langsung dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Iptu Noval Forestriawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diduga berada di dalam ruko berlantai 5 tersebut.

Saat melakukan penggerebekan, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun, petugas mengamankan seluruh pelaku.

"Kami dari Unit Jatanras Polresta Samarinda mau mencoba mengungkap grup pelaku curanmor di salah satu ruko tersebut. Namun, saat kita mau masuk ke dalam ruko tersebut, tidak dibuka oleh penghuni di dalam. Kami berusaha masuk dan kami menemukan beberapa perempuan dan seorang laki-laki diduga sedang pesta narkoba. Barang bukti yang ditemukan ada sabu-sabu, alat hisap, dan botol minuman keras," ujar Iptu Noval.

Untuk pengembangan kasusnya, saat ini kesembilan warga yang seluruhnya tidak memiliki kartu identitas Samarinda ini masih menjalani pemeriksaan intensif jajaran Reskrim Polresta Samarinda. Mereka diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Para pelaku juga harus menjalani pemeriksaan di Unit Narkoba terkait barang bukti narkoba yang diamankan polisi. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR