Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 67 Gram Sabu, Diblender dan Dibuang ke Kloset Kaltim 1 tahun yang lalu Sebanyak 66 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan Ditresnarkoba Polda. Pemusnahan barang haram itu digelar di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Jumat (03/03/2023).
1Janji Keliling Samarinda Pakai ‘CD’ kalau Indonesia Kalahkan Korsel, Pemilik Akun Ini Diburu Netizen Samarinda 22102 Kali 6 hari lalu
2Seng untuk Bangun Musala di SMP Negeri 3 Marangkayu Digondol Maling, Otak Pelaku Pegawai TU Sekolah Hukum & Kriminal 2732 Kali 1 hari lalu