Tunjuk Hamdan Zoelva Gugat Tapal Batas Kampung Sidrap, Pemkot Bontang Kucurkan Rp 3,7 Miliar Bontang 11 bulan yang lalu KLIKKALTIM.COM- Pemerintah Kota Bontang resmi menunjuk Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum gugatan ke Mahkamah Konstitusi perjuangkan Kampung Sidrap.
1Sanksi Diterapkan! 40 Pegawai DPM-PTSP Bontang Dipindah Buntut Konflik Internal Bontang 5447 Kali 3 hari lalu
2Endus Kasus Korupsi di DPM-PTSP, Kejari Bontang Periksa Pejabat dan Kontraktor Kaltim 4275 Kali 1 hari lalu
3Ketangkap Basah Timbun BBM Pertalite, Pria di Loktuan Diringkus Reskrim Polres Bontang Bontang 3305 Kali 2 hari lalu
4Seng untuk Bangun Musala di SMP Negeri 3 Marangkayu Digondol Maling, Otak Pelaku Pegawai TU Sekolah Hukum & Kriminal 3396 Kali 1 minggu lalu
5Bebaskan Lahan untuk Bangun Penampungan Air Bekas Tambang, Pemkot Siapkan Dana Rp 4,5 Miliar Bontang 1769 Kali 3 hari lalu