Pengadilan Kabulkan Gugatan Kontraktor ke Pemkot Bontang, Pemerintah Diwajibkan Bayar Rp 2,9 Miliar Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang mengabulkan gugatan kontraktor proyek pembangunan turap dan parit terhadap Pemkot Bontang. Pemerintah diwajibkan membayar Rp 2,9 miliar kepada penggugat.
Kasasi Ditolak, Pemkot Bontang Harus Bayar Rp 1,5 M ke Pemilik Lahan Eks Pasar Rawa Indah Bontang 3 tahun yang lalu Makhamah Agung menolak kasasi yang diajukan Pemkot Bontang terkait sengketa lahan eks Pasar Rawa Indah.
1 Dana Rp 133 Miliar Dititip ke BPD Kaltimtara Dividen Hanya Rp 3 M; Dewan : Bank Himbara Bisa Rp 7 Miliar Bontang 1607 Kali 6 hari lalu
2 Badak LNG Sempat Hanya Operasikan 1 Train, Jadi Produksi Terkecil Sepanjang Sejarah Bontang 1083 Kali 2 hari lalu
4 Meriahnya Ajang Asia Teknik Circuit Seri Ketiga di Bontang; Diikuti Racer RC Se-Kaltim Society 5801 Kali 1 bulan lalu
5 Karyawan Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat, Bawa 30 Liter Bensin karena Kesal Jadi Bahan Olokan Kutai Kartanegara 6104 Kali 1 bulan lalu