Sengaja Bakar Lahan dan Picu Karhutla, Pria Paruh Baya Diteluk Pandan Ditangkap
Kutai Timur
1 minggu yang lalu
KUTIM – Pria paruh baya berusia 62 tahun berinisial MA diringkus Polsek Teluk Pandan setelah ketahuan menjadi aktor kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Gembira, Desa Suka Damai, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim, pada Senin (31/8/2026).