Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 4 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 4 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 Dana Rp 133 Miliar Dititip ke BPD Kaltimtara Dividen Hanya Rp 3 M; Dewan : Bank Himbara Bisa Rp 7 Miliar Bontang 1608 Kali 6 hari lalu
2 Badak LNG Sempat Hanya Operasikan 1 Train, Jadi Produksi Terkecil Sepanjang Sejarah Bontang 1112 Kali 2 hari lalu
3 Meriahnya Ajang Asia Teknik Circuit Seri Ketiga di Bontang; Diikuti Racer RC Se-Kaltim Society 5820 Kali 1 bulan lalu
5 Karyawan Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat, Bawa 30 Liter Bensin karena Kesal Jadi Bahan Olokan Kutai Kartanegara 6123 Kali 1 bulan lalu