Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 4 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 4 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 Pemerintah Salurkan Bansos Rp 5,4 Juta Per Orang, Ini Jadwal Penerapan dan Skema Penyaluran Nasional 46717 Kali 1 minggu lalu
2 Banyak MBG Terbuang dan Berakhir jadi Makanan Ternak, SPPG Diminta Evaluasi Menu Bontang 4716 Kali 3 hari lalu
3 THM Premium W Super Club Samarinda Terancam Ditutup, DPRD Soroti Andalalin Belum Disetujui Samarinda 3071 Kali 3 hari lalu
4 Pernah Didenda Rp 1,8 Miliar; Perusahaan Asal Samarinda Kini Garap Kolam Polder Tanjung Laut Rp 38,5 M Bontang 2239 Kali 4 hari lalu
5 MBG Tak Hanya Dinikmati Murid di Bontang; Ternak Ayam dan Babi Juga Ikut Merasakan Bontang 2227 Kali 6 hari lalu