MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Tetap Coblos Caleg Politik 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem sistem pemilu. Sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
1 Dana Rp 133 Miliar Dititip ke BPD Kaltimtara Dividen Hanya Rp 3 M; Dewan : Bank Himbara Bisa Rp 7 Miliar Bontang 1608 Kali 6 hari lalu
2 Badak LNG Sempat Hanya Operasikan 1 Train, Jadi Produksi Terkecil Sepanjang Sejarah Bontang 1110 Kali 2 hari lalu
4 Meriahnya Ajang Asia Teknik Circuit Seri Ketiga di Bontang; Diikuti Racer RC Se-Kaltim Society 5818 Kali 1 bulan lalu
5 Karyawan Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat, Bawa 30 Liter Bensin karena Kesal Jadi Bahan Olokan Kutai Kartanegara 6121 Kali 1 bulan lalu