Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 4 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal 'Surat Sakti', JSN Sebut Basri Contoh Rekomendasi Wali Kota Sebelumnya Bontang 4 tahun yang lalu Surat sakti Basri Rase dinilai tak perlu dipersoalkan. JSN menilai wali kota saat ini hanya mencontoh surat rekomendasi yang pernah diterbitkan kepala daerah sebelumnya.
1 Dana Rp 133 Miliar Dititip ke BPD Kaltimtara Dividen Hanya Rp 3 M; Dewan : Bank Himbara Bisa Rp 7 Miliar Bontang 1608 Kali 6 hari lalu
2 Badak LNG Sempat Hanya Operasikan 1 Train, Jadi Produksi Terkecil Sepanjang Sejarah Bontang 1112 Kali 2 hari lalu
3 Meriahnya Ajang Asia Teknik Circuit Seri Ketiga di Bontang; Diikuti Racer RC Se-Kaltim Society 5820 Kali 1 bulan lalu
5 Karyawan Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat, Bawa 30 Liter Bensin karena Kesal Jadi Bahan Olokan Kutai Kartanegara 6123 Kali 1 bulan lalu