Imbas PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022, Harga Pulsa dan Kuota Naik Nasional 4 tahun yang lalu Harga pulsa dan kuota operator seluler disebut akan naik pada 1 April 2022. Hal ini merupakan imbas naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan PPN jadi 11 persen tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah mendapat persetujuan DPR RI.
1 Pemerintah Salurkan Bansos Rp 5,4 Juta Per Orang, Ini Jadwal Penerapan dan Skema Penyaluran Nasional 46269 Kali 1 minggu lalu
2 MBG Tak Hanya Dinikmati Murid di Bontang; Ternak Ayam dan Babi Juga Ikut Merasakan Bontang 2066 Kali 3 hari lalu
3 Pernah Didenda Rp 1,8 Miliar; Perusahaan Asal Samarinda Kini Garap Kolam Polder Tanjung Laut Rp 38,5 M Bontang 1518 Kali 1 hari lalu
4 Warga Desa Suka Rahmat Keluhkan Tak Bisa Daftar di SMKN 1 Bontang, Ini Penjelasan Sekolah Bontang 1620 Kali 1 minggu lalu