Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 1 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Pengusaha Cabut Surat Sakti, Akademisi: Wali Kota Tetap Harus Minta Maaf ke Publik Bontang 1 tahun yang lalu Penarikan surat sakti dai Pemkot Bontang yang dilakukan oleh PT Bunker Pribumi asal Kutai Timur dinilai tidak menyelesaikan masalah.
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 1 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1Sanksi Diterapkan! 40 Pegawai DPM-PTSP Bontang Dipindah Buntut Konflik Internal Bontang 5126 Kali 2 hari lalu
2Seng untuk Bangun Musala di SMP Negeri 3 Marangkayu Digondol Maling, Otak Pelaku Pegawai TU Sekolah Hukum & Kriminal 3288 Kali 6 hari lalu
3Ketangkap Basah Timbun BBM Pertalite, Pria di Loktuan Diringkus Reskrim Polres Bontang Bontang 2366 Kali 1 hari lalu
4Endus Kasus Korupsi di DPM-PTSP, Kejari Bontang Periksa Pejabat dan Kontraktor Kaltim 2261 Kali 7 jam lalu
5Bebaskan Lahan untuk Bangun Penampungan Air Bekas Tambang, Pemkot Siapkan Dana Rp 4,5 Miliar Bontang 1647 Kali 2 hari lalu