MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Tetap Coblos Caleg Politik 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem sistem pemilu. Sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
1 Pemerintah Salurkan Bansos Rp 5,4 Juta Per Orang, Ini Jadwal Penerapan dan Skema Penyaluran Nasional 46271 Kali 1 minggu lalu
2 MBG Tak Hanya Dinikmati Murid di Bontang; Ternak Ayam dan Babi Juga Ikut Merasakan Bontang 2067 Kali 3 hari lalu
3 Pernah Didenda Rp 1,8 Miliar; Perusahaan Asal Samarinda Kini Garap Kolam Polder Tanjung Laut Rp 38,5 M Bontang 1523 Kali 1 hari lalu
4 Warga Desa Suka Rahmat Keluhkan Tak Bisa Daftar di SMKN 1 Bontang, Ini Penjelasan Sekolah Bontang 1621 Kali 1 minggu lalu