•   19 May 2024 -

Akibat Corona Pendapatan dari Hotel dan Kuliner Susut 40 Persen, Bapenda Apresiasi Pengusaha Tertib Pajak

Advertorial -
14 April 2020
Akibat Corona Pendapatan dari Hotel dan Kuliner Susut 40 Persen, Bapenda Apresiasi Pengusaha Tertib Pajak Kepala Badan Pendapatam Daerah, Sigit Alpian

KLIKKALTIM.COM-- Pandemi virus corona berdampak cukup besar bagi pendapatan asli daerah (PAD). 

Sejak sebulan terakhir, pungutan PAD dari sektor perhotelan dan kuliner diperkirakan turun sekitar 40 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Sigit Alpian. 

Sigit menuturkan, dua sektor tersebut mengalami dampak karena kurangnya warga luar yang berkunjung ke Bontang dan himbauan untuk tidak berkumpul di tempat keramaian. 

Namun, dia tidak mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya mengatasi virus corona jauh lebih penting ketimbang yang lainnya.

"Kita semua fokus ke penanganan virus Corona, jika sudah selesai, bisa kembali fokus ke PAD karena aktivitas sudah berjalan normal kembali," ujar Sigit Alpian saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Rabu (15/04/2020) siang. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk sektor kuliner seperti cafe dan warung serta sektor perhotelan pihaknya menghimbau agar melaporkan pajak yang diterima sesuai penghasilan.

Menurutnya pajak sebesar sepuluh persen dari penghasilan harus dilaporkan. Hal tersebut dikarenakan agar PAD tetap ada dan bisa membantu anggaran untuk penanganan virus Corona. 

"Laporkan saja apa adanya, karena sudah memungut pajak dari masyarakat," ujarnya 

Diapun memberi apresiasi ke hotel ataupun restoran yang patuh terhadap himbauan untuk tidak malakukan aktivitas yang melibatkan orang banyak. 

"Kami sementara melakukan pendataan hotel dan restoran mana saja yang tetap beroperasi, jika memang tidak ada penghasilan kita tidak minta pajak," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR