M Yusuf Minta Pemberian Insentif Tenaga Penjaga Sekolah Dikaji Mendalam
Rapat pembahasan Raperda pemberian insentif bagi pendidik dan temaga kependidikan
BONTANG - Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf mengusulkan agar tenaga penjaga satuan pendidikan swasta tidak dimasukkan dalam daftar penerima pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Usulan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.
Dalam rapat pembahasan, Yusuf menilai pemberian insentif kepada tenaga pengamanan sekolah perlu dikaji secara lebih mendalam. Selain berpotensi menambah beban APBD, beban kerja masing-masing tenaga kependidikan juga dinilai berbeda.
“Bukan berarti kita mengecilkan terkait dengan penjaga," kata Yusuf.
Ia menuturkan, insentif yang diberikan nantinya memiliki nominal yang sama, sementara lingkup penerima mulai dari PAUD hingga SMP.
Menurut Yusuf, tugas tenaga pengamanan sekolah juga tidak sebesar tenaga pendidik maupun tenaga administrasi. Sehingga, perlu pemikiran mendalam dan dikaji benar-benar dengan pemberian ini difokuskan kepada guru dan tenaga administrasi.
“Besaran beban kerja kan berbeda, insentifnya pasti sama besarannya. Ini berlaku mulai PAUD sampai SMP," tegasnya.
Menyikapi hal itu, Kabid Pembina Ketenagaan Guru dan Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Ishak Karangan, menaparkan bahwa, tenaga penjaga sekolah, penjaga kebun maupun petugas kebersihan sebelumnya pernah menerima insentif. Namun, bantuan tersebut terakhir diberikan pada 2023.
Kata dia, penerima insentif saat ini hanya kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi. Sementara di sekolah negeri, penerima insentif bahkan hanya guru.
“Untuk tenaga penjaga satuan pendidikan seperti penjaga sekolah, penjaga kebun dan cleaning service sudah tidak menerima lagi insentif pada 2024. Sebelumnya mereka masih mendapatkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperida) Bontang, Syarifuddin menyenut, jumlah penerima insentif yang dibiayai APBD Kota Bontang untuk jenjang SD hingga SMP mencapai 832 orang. Sedangkan penerima pada jenjang PAUD sebanyak 628 orang.
"Selain itu, ada 2.198 tenaga pendidik yang menerima insentif melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur," tambahnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: