•   29 April 2024 -

Lagi! Video Bullying di SMP Negeri 13 Balikpapan Viral, Siswa Dikeroyok

Balikpapan - Redaksi
07 Maret 2024
Lagi! Video Bullying di SMP Negeri 13 Balikpapan Viral, Siswa Dikeroyok Lagi! Video Bullying di SMP Negeri 13 Balikpapan Viral, Siswa Dikeroyok

KLIKKALTIM - Aksi kekerasan pelajar di Balikpapan kembali terjadi. Dari video yang beredar terlihat seorang pelajar SMP memukuli temannya hingga terjatuh.

Bahkan, meski telah terjatuh siswa yang posturnya lebih tinggi itu terus memukuli. Aksi itu disaksikan pelajar lainnya. Kejadian tersebut diduga masih berada di sekitar lingkungan sekolah.

Dari informasi yang diterima jaringan media ini, aksi kekerasan itu diduga terjadi di SMP Negeri 13 Balikpapan. Dalam video berdurasi 36 detik, tampak pelajar menggunakan pakaian olahraga kemudian melerai.

Melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (06/03/2024), belum diketahui apa yang menjeadi penyebab, hingga terjadinya aksi kekerasan tersebut. Namun kasus kekerasan ini kabarnya terjadi pada Januari 2024 lalu.

Untuk diketahui sebelumnya, kasus kekerasan juga terjadi di SMP Negeri 13 Balikpapan pada 29 Februari 2024 lalu. Dari rekaman video yang beredar, aksi kekerasan bahkan terjadi di dalam kelas.

Baca juga: Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak, Tendang, dan Ditinju

Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik itu, terlihat seorang siswa terduduk di kursi rambutnya dijambak siswa lainnya sambil berdiri. Sementara beberapa siswa lainnya mengelilinginya.

Kemudian dalam rekaman terlihat tiba-tiba datang siswa lainnya yang langsung memukul berkali-kali di kepala. Kemudian ada yang menendang juga dari belakang.

Siswa yang menjabak itu kemudian memukuli korban berkali-kali, lalu diikuti siswa lainnya tanpa ada rasa kasihan. Korban dikeroyok tanpa bisa melawan. Bahkan baju korban ditarik, hampir terlepas.

Namun kasus tersebut, belakangan berakhir damai setelah di fasilitasi kepolisian maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan instruksi mencegah terjadinya kembali aksi kekerasan di lingkungan sekolah.




TINGGALKAN KOMENTAR