•   02 May 2024 -

Jadi Daya tarik Koruptor, KPK Mulai Konsen ke Industri Ekstraktif

Bisnis - Robbi
06 November 2019
Jadi Daya tarik Koruptor, KPK Mulai Konsen ke Industri Ekstraktif Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, Rabu, 6 November 2019 di Fakultas Hukum Unmul.
KLIKKALTIM.com -- Masuk tahun 2020, KPK akan konsen memantau sektor industri ekstraktif seperti sumber daya alam di Kaltim. Hal itu diungkapkan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, Rabu, 6 November 2019 di Fakultas Hukum Unmul.
 
"Mudah mudahan. Saat ini kan bukan hanya KPK, tapi ada lagi tim lain juga sedang berdiskusi," ungkapnya.
 
Ia menuturkan, fokus tersebut akan banyak uang negara yang akan diselamatkan dari sektor ini kedepannya.
 
"Dulu di Kalimantan banyak uang negara yang kita selamatkan," sebut dia.
 
Alasan lain, industri ekstraktif seperti hutan, sektor tambang dan laut merupakan salah satu menu favorit korupsi. Ditambah, sektor industri tersebut menjadi daya tarik bagi koruptor karena tatakelolanya yang buruk.
 
"Kalau dalam dunia perbangkan itu liquid. Dia (sektor industri tersebut, red) tidak perlu proses. Dicangkul langsung jual, tebang langsung jual," jelas Sujanarko.
 
Pun pemerintah di Indonesia pada industri ini, imbuh dia, tidak diadministrasikan dengan baik.
 
"Hutan-hutan kita yang ada di Kaltim, coba cek di Menteri keuangan berapa nilainya. Nggak ada yang tau itu, karena gak pernah diukur, gak pernah diadministrasikan," ungkapnya lagi.
 
Oleh karenanya, hal itu menjadi rumit untuk menghitung jumlah kerugian negara, apalagi yang telah dimasuki para koruptor.
 
"Saya ambil contoh gini, ketika KPK mau beli freeport. Lalu freeport bilang "ok Silahkan beli" nilainya 70 triliun, mana barangnya? Ada didalam satelit 70 triliun tapi gak kelihatan," kata Sujanarko mencontohkan.
 
Untuk soal pengawasan, menurutnya secara administrasi harus segera dirapikan. Tujuannya agar ketika ada yang ditebang, dapat segera ketahuan jumlah kerugian negara. (*)
 
 



TINGGALKAN KOMENTAR