•   30 April 2024 -

140 Gram Sabu Senilai Ratusan Juta Diblender Polres Bontang, Barbuk dari 2 Kasus

Bontang - M Rifki
14 Juni 2023
140 Gram Sabu Senilai Ratusan Juta Diblender Polres Bontang, Barbuk dari 2 Kasus Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya memusnahkan sabu senilai ratusan juta/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Sebanyak 140, 82 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Polres Bontang pada Rabu (14/6/2023) pagi. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan barang bukti (barbuk) ini didapat dari hasil dua tangkapan di Mei 2023 lalu. 

Barang bukti pertama adalah 87,77 gram sabu yang didapat dari tersangka berinisial AF (21). Kemudian sabu sebanyak 54,64 gram yang didapat dari pasangan kekasih berinisial AT (39), dan JF (24).

Saat diasumsikan sabu itu bernilai Rp 1,5 juta per gram, maka total akumulasi berarti menyentuh angka Rp 210 Juta. 

"Yang dimusnahkan 138 gram sisanya dipakai untuk barang bukti saat persidangan, dan Laboratorium Forensik. Jadi dari dua LP didapat 140 gram sabu. Estimasi jika dirupiahkan Rp 200 jutaan," terang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Rabu (14/6/2023). 

Selama Mei 2023 Polres Bontang berhasil membekuk 12 tersangka dengan barang bukti total sekitar 226 gram sabu. Hanya saja sejumlah kasus masih dalam proses, sehingga pemusnahan barbuk akan dilakukan bertahap.

"Waktu penangkapan berbeda-beda, ada yang masih proses pemberkasan. Jadi akan dilakukan bertahap," katanya. 

Kapolres mengungkapkan peredaran narkoba sangat rawan terjadi di Kota Bontang. Sebab kota ini menjadi lokasi transit narkoba dari luar daerah yang kemudian disebar di Kaltim. 

"Masih sangat rawan ini peredaran. Makanya laporkan ke kami kalau ada gerak gerik mencurigakan dan kami akan ungkap," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR