•   20 May 2024 -

3 Pegawai Nakal Langgar Perwali Dihukum Bersih-Bersih Kantor

Bontang - Redaksi
06 September 2020
3 Pegawai Nakal Langgar Perwali Dihukum Bersih-Bersih Kantor Ilustrasi hukuman bersih-bersih/int

KLIKKALTIM.COM -- Tiga orang pegawai di lingkungan Pemkot Bontang dihukum bersih-bersih kantor. 

Mereka kedapatan melanggar Perwali Nomor 21/2020 terkait penerapan sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan oleh tim gabungan saat razia, Senin (7/9/2020). 

Razia mulanya digelar di Kantor Disnaker. Seluruh pegawai sudah mematuhi protokol kesehatan. 

Selanjutnya, beranjak ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Di sini, petugas dapati dua orang yang tidak menggunakan masker dengan benar di jam pelayanan. Keduanya diberi sanksi kerja sosial. 

Petugas juga mendatangi Kantor Disdukcapil dan berakhir di Kantor Kecamatan Bontang Utara. Satu ASN di kantor kecamatan diberi sanksi lantaran tidak menggunakan masker. 

"Kami minta mereka kerja sosial, kumpulkan sampah," tegas Kepala Satpol PP Bontang Ibnu Gunawan. 

Penegakan perwali ini juga menyasar internal pemkot, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus di kantor-kantor pelayanan publik. 

"Pokoknya kalau masker tidak digunakan dengan benar, diberi sanksi. Kami akan lakukan ini dua hari, besok juga dibagi dua tim Bontang Utara dan Selatan,"ujarnya. 

Sekda Bontang Aji Erlynawati mengimbau kepada seluruh ASN agar mematuhi protokol kesehatan, minimal menggunakan masker dengan baik dan benar, terlebih saat jam pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. 

"Pakai masker sekarang wajib hukumnya sekarang. Kami rutin melakukan kegiatan seperti ini paling tidak dalam seminggu ya 5 kali, " ujarnya. 

Aji juga menyebut telah menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk melakukan penegakan protokol kesehatan di internal masing-masing. 

"Camat dan lurah juga kami minta ingatkan terus warganya," ujarnya. 

 




TINGGALKAN KOMENTAR