•   02 May 2024 -

3 Pria Diamankan Kasus Sabu, 1 Orang PNS Ditangkap di Bus Pemkot Bontang

Bontang - M Rifki
15 April 2022
3 Pria Diamankan Kasus Sabu, 1 Orang PNS Ditangkap di Bus Pemkot Bontang Salah satu tersangka PNS aktif di lingkungan Pemkot Bontang ditangkap di dalam Bus Pemkot/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Unit Reskoba Polres Bontang menangkap seorang pria inisial Dn alias Pala (38),LS, (44) dan Rs (35) Jumat (15/4/2022) 08.13 Wita. 

Salah satu tersangka, LS (44) sehari-hari berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Bontang. Ia ditangkap usai kedapatan miliki sabu-sabu sebanyak dari Dn seberat 1 poket berisi 1 gram narkotika jenis sabu. 

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bontang untuk dimintai keterangan. 

Klik Juga : Oknum Pejabat di Disdamkartan Ditangkap karena Narkoba

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasatreskoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan salah satu oknum ditangkap setelah hasil pengembangan tersangka Dn.  

Oknum ASN ditangkap sekira pukul 21.15  Wita saat berada di dalam bus Pemkot Bontang. Dari tangan LS, barang bukti diamankan meliputi alat pemakai sabu dengan beberapa plastik sisa pakai. 

"Yang ASN baru ditangkap pukul 21.15 Wita tadi. Hasil pengembangan dari tersangka pertama yaitu Dn," kata AKP Tatok saat ditemui di Mako Polres Bontang, Sabtu (16/4/2022). 

Hingga berita ini diturunkan polisi masih memeriksa dan mengembangkan kasus tersebut. 

"Pengakuan oknum ASN barang didapat dari Rs," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR