•   30 April 2024 -

Bos Laundry dan Anak Buahnya di Bontang Kompak Edarkan Sabu

Bontang - M Rifki
20 Juni 2023
Bos Laundry dan Anak Buahnya di Bontang Kompak Edarkan Sabu Dua orang pengedar sabu di Kelurahan Api-Api diringkus polisi/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Satresnarkoba berhasil membekuk 2 tersangka di Jalan Panahan Kelurahan Api-Api pada Selasa (20/5/2023) sore.

Tersangka pertama ialah Si (29). Dia ditangkap saat akan ingin mengantarkan sabu ke pembelinya.

Kapolres Bkntang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, usai diringkus polisi mendapati satu bungkus sabu seberat 0,28 gram di saku celananya.

Saat ditanya ternyata sabu itu didapat dari bos tempat kerjanya berinisial MT (35). Polisi langsung mendatangi lokasi tersangka kedua.

Saat tiba dirumah tersangka MT polisi menemukan satu plastik narkotika jenis sabu seberat 7,04 gram yang disimpan dalam lembaran tisu.

"Jadi peran mereka satu pemilik dan kurir. Keduanya juga memiliki hubungan bos dan anak buah di usaha laundry milik MT," kata M Yazid kepada Klik Kaltim.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka biasanya menjual kekalangan umum. Selain sabu polisi juga menyita dua ponsel tersangka, timbangan digital, uang tunai hasil penjualan Rp 1,2 juta, dan satu unit motor.

Total sabu yang didapat sebanyak 7,32 gram. Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR