•   09 September 2026 -

PT. Borneo Pariwara Mandiri

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Cacat Nomenklatur; Agenda Rapat Mendadak Diubah di tengah Jalan; Harusnya Paripurna Ditulis Raker

Bontang - M Rifki
08 September 2026
 
Cacat Nomenklatur; Agenda Rapat Mendadak Diubah di tengah Jalan; Harusnya Paripurna Ditulis Raker Rapat Paripurna pembahasan tanggapan agau jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi tentang Raperda Perubahan APBD 2026 pada Selasa (8/9/2026) (Klik Kaltim). 

BONTANG- Nomenklatur agenda rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi DPRD Bontang atas APBD-P mendadak diubah, Selasa (8/9/2026).

Penyebabnya lantaran Sekretariat DPRD menulis agenda dengan Rapat Kerja bukan Rapat Paripurna di Aula Pendopo Rujab Wali Kota Bontang Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara. 

Dari salinan undangan yang disebar pun latar belakang di panggung semula ditulis Rapat Kerja  Tanggapan atau Jawaban Wali Kota Bontang terhadap Pandangan Umuk Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026. 

Di tengah persidangan, agenda rapat berubah menjadi Rapat Paripurna terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026.

Ketua Pansus Raperda Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 Rustam mengatakan, ketetapan pembahasan agenda tanggapan pandangan Umum Fraksi oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. 

"Siap salah agenda ini jadi Rapat Paripurna bukan Rapat Kerja. Sesuai PP 12 Tahun 2018," ucap Rustam.

Kemudian pimpinan sidang Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam akhirnya membuka agenda ini dengan menggunakan bahasa Rapat Paripurna bukan rapat kerja. 

"Ini tiba-tiba lagi berubah. Tapi setelah Ketua Pansus mengkoreksi akhirnya dibuka dengan agenda Paripurna," tutur Andi Faizal






TINGGALKAN KOMENTAR